kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.315   -62,00   -0,38%
  • IDX 7.193   25,99   0,36%
  • KOMPAS100 1.048   2,85   0,27%
  • LQ45 816   0,90   0,11%
  • ISSI 225   0,98   0,44%
  • IDX30 426   0,00   0,00%
  • IDXHIDIV20 505   -0,22   -0,04%
  • IDX80 118   0,12   0,11%
  • IDXV30 120   0,38   0,32%
  • IDXQ30 139   -0,04   -0,03%

Eks Wapres Hamzah Haz jaminkan diri untuk anaknya


Rabu, 02 Maret 2016 / 22:07 WIB
Eks Wapres Hamzah Haz jaminkan diri untuk anaknya


Sumber: Warta Kota | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Hamzah Haz mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk anaknya Ivan Haz di tahanan. Ivan Haz ditahan Polda Metro Jaya akibat kasus kekerasan terhadap pembantunya yang melilitnya.

Bukan cuma itu, ternyata Hamzah Haz juga bertemu dengan penyidik kasus anaknya. Dia menyodorkan diri jadi jaminan untuk penangguhan penahanan anaknya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti belum membaca surat jaminan Hamzah Haz untuk penangguhan penahanan. "Saya baru dari luar. Nanti saya baca dulu," kata Krishna kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz mendatangi Mapolda Metro Jaya Rabu (2/3/2016) siang. Dia didampingi istri dan pengacara Tito Hananta tiba di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.50 WIB.

Keberadaan tokoh nasional itu di markas kepolisian sekitar satu jam. Hamzah mengenakan batik lengan panjang kuning kecokelatan lengkap dengan kopiah hitam.

Sementara, ibunda Ivan Haz mengenakan gamis dan jilbab kuning. Tampak sejumlah anggota Paspampres mengawal mantan wakil presiden.

Dia dibantu ajudan naik dan turun tangga Dit Reskrimum Polda Metro Jaya secara perlahan. "Doakan saya, mudah-mudahan saya menghadapi musibah ini dengan kuat. Saya serahkan kepada kepolisian," kata Hamzah Haz kepada wartawan. (Theo Yonathan Simon Laturiuw )

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×