kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Eks Wamenkumham Denny lapor harta kekayaannya


Jumat, 19 Desember 2014 / 16:30 WIB
Eks Wamenkumham Denny lapor harta kekayaannya
ILUSTRASI. Sampai Kapan Mystery Shop FF 2023 Akan Dibuka? Begini Cara Mengikuti Event Tersebut


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Denny melaporkan harta kekayaannya tersebut dalam rangka memenuhi kewajiban setelah melepas jabatan sebagai Wamen sejak Oktober 2014 lalu.

"Saya baru laporan harta kekayaan LHKPN sebagai mantan Wamenkumham. Saya lapor hari ini karena memang aturannya paling lambat 2 bulan," ujar Denny di gedung KPK, Jumat (19/12).

Denny mengaku jumlah harta yang dilaporkannya tersebut mengalami peningkatan dibandingkan harta yang dilaporkannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2013. Menurutnya, kenaikan itu wajar lantaran dirinya hampir setahun juga telah menjabat sebagai salah satu Komisaris Pertamina EP.

"Saya belum secara rapi sebenarnya, jadi totalnya belum dihitung dengan baik. Jadi nanti tunggu saja pengumuman KPK," kata Denny.

Denny mengaku, sejak menjadi penyelenggara negara dirinya telah empat kali melaporkan harta kekayaan ke KPK. Pertama, pada tahun 2009 di mana saat itu ia menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kedua, tahun 2011 di mana saat itu ia telah menjabat sebagai Wamenkumham.

"Tahun 2013 saya lapor lagi setelah dua tahun (menjabat sebagai Wamenkumham). Jadi saya laporan yang ketiga dan ini laporan saya yang keempat selaku mantan Wakil Menteri Kukum dan HAM," paparnya.

Sekadar catatan, hingga kini sebanyak 44 menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II telah menyerahkan LHKPN ke KPK. Sementara itu, sebanyak 27 menteri dan wakil menteri Kabinet Kerja yang telah menyerahkan LHKPN ke KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×