kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Eks Sekjen Kemkes: Banyak proyek tanpa lelang


Rabu, 05 April 2017 / 20:47 WIB
Eks Sekjen Kemkes: Banyak proyek tanpa lelang


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Sjafii Ahmad, menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Dalam persidangan, Sjafii mengakui ada banyak penunjukan langsung yang dilakukan dalam proyek di Kementerian Kesehatan. Menurut dia, setiap penunjukan rekanan harus atas arahan dari Siti Fadilah. "Banyak sekali penunjukan langsung, biasanya semua atas rekomendasi Menteri," ujar Sjafii kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Sjafii, mekanisme penunjukkan langsung tersebut telah menjadi kebiasaan, bahkan sebelum Siti Fadilah menjadi Menteri Kesehatan.

Namun, menurut Sjafii, rekomendasi menteri itu hanya sebatas mekanisme mengenai penunjukan langsung. Sementara, mengenai penunjukan perusahaan yang akan menjadi rekanan Kemenkes, diatur oleh masing-masing satuan kerja (Satker).

Dalam kasus ini, Siti Fadilah didakwa telah menyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan. Penyalahgunaan wewenang tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 6.148.638.000.

Menurut jaksa, dalam kegiatan pengadaan alkes untuk mengatasi KLB pada tahun 2005, Siti membuat surat rekomendasi mengenai penunjukan langsung.

Ia juga meminta agar kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, Mulya A Hasjmy, menunjuk langsung PT Indofarma Tbk sebagai perusahaan penyedia barang dan jasa.

Siti Fadilah Supari sebelumnya membantah melakukan penunjukan langsung dalam pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis di Kementerian Kesehatan. "Tidak ada penunjukkan langsung, itu tidak ada," ujar Siti, pada awal November silam.

(Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×