Reporter: Noverius Laoli | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Tim Kurator PT Metro Batavia telah melelang sebagian aset Metro Batavia yang menjadi boedoel pailit. Dari hasil lelang dan pengumpulan sebagian aset Batavia Air ini, kurator melaporkan total nilai aset yang diperoleh yakni Rp 36,1 miliar. Aset tersebut berasal dari hasil penguasaan rekening BCA senilai Rp 1,9 miliar, tanah dan bangunan rumah, ruko dan gudang, termasuk penjualan aset yang tidak dijaminkan yakni penjualan 40% saham PT AFI dan penjualan tools dan equipment.
Salah seorang kurator Batavia Air Turman Panggabean mengatakan, dari hasil aset yang dikumpulkan tim kurator tersebut, pihaknya telah melakukan pembagian tahap pertama. Dimana dalam pembagian tersebut, Kantor Pajak sebagai kreditur preferen mendapat bagian sebesar Rp 1 miliar, eks karyawan atau kreditur preferen sebesar Rp 4 miliar, imbalan kurator yang jumlahnya empat orang sebesar Rp 2,8 miliar dan fee penjualan aset sebesar Rp 903,3 juta. Dan pengeluaran yang masih ditanggung kurator sebesar Rp 794 juta.
"Dari pembagian pengumpulan aset tahap pertama ini, eks karyawan mendapatkan bagian rata-rata 2,6% dari pesangon mereka. Dimana total tagihan untuk karyawan sebesar Rp 151,6 miliar," ujar Turman kepada KONTAN, Senin (7/7).
Sementara sisa dana tersebut diunakan untuk antara lain, biaya operasional kurator sebesar Rp 2,7 miliar, biaya gaji karyawan eks Batavia plus transportasi, bensin dan parkir sebesar Rp 2,9 miliar, biaya rekening PLN sebesar Rp 1,2 miliar dan biaya perjalanan atau akomodasi sebesar Rp124,4 juta.
Ada juga biaya lelang aset di Sidoarjo, Bandung, Medan,Surabaya, Tangerang dan Tangerang total Rp 339 juta. Sementara biaya iklan di koran Rp 281 juta, biaya kepailitan Rp 343 juta, sewa gedung tempat penyimpanan barang Rp 584 juta, biaya appraisal Rp 1,2 miliar, alat tulis kantor Rp 149 juta, biaya penurunan dan pemindahan serta pemasangan dan maintenance engine Rp 2,2 miliar, biaya bank Rp 29 juta, biaya lelang Rp 1,9 miliar.
Kurator juga merinci biaya perbaikan pesawat terbang Rp 2,8 miliar, biaya perkara gugatan kantor pajak Rp 200 juta, biaya perkara kasasi kantor pajak Rp 200 juta, biaya peninjauan kembali kantor pajak Rp 200 juta dan pembayaran kepada PT Bank Harda Internasional selaku pemegang hak jaminan Rp 10,5 miliar. Sehingga total biaya untuk pengeluaran ini sebesar Rp 28,1 miliar.
Turman mengatakan, masih ada beberapa aset Batavia Air yang masih bisa dilelang seperti sparepart pesawat dan ada juga yang masih dalam sengketa hukum yakni Kantor Pusat Batavia Air di Jalan Juanda Jakarta Pusat dan kawasan Bandara Mas, Tangerang, Banten.
Kuasa hukum eks Karyawan Batavia, Odie Hudiyanto mengatakan meskipun karyawan masih mendapatkan rata-rata 2,6% dari penjualan tahap pertama ini, tapi karyawan tetap menyambut baik. Apalagi pembagiannya akan dilakukan pada Senin (14/7) pekan depan. "Hal ini menimbulkan kepercayaan karyawan kepada kurator," ujarnya.
Ia mengatkaan, karyawan terus mendesak kurator menarik beberapa harta Batavia Air yang berpotensi menjadi boedoel pailit untuk dijual dan dilelang agar karyawan bisa mendapatkan seluruh hak-hak mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













