kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45899,82   -6,48   -0.71%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonomi Membaik, Penerimaan Pajak Tahun 2022 Berhasil Lampui Target


Selasa, 06 Desember 2022 / 13:35 WIB
Ekonomi Membaik, Penerimaan Pajak Tahun 2022 Berhasil Lampui Target
ILUSTRASI. Direktorat Jenderal Pajak berhasil mengantongi penerimaan pajak melampaui target yang ditetapkan untuk tahun 2022.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berhasil mengantongi penerimaan pajak melampaui target yang telah ditetapkan untuk tahun 2022.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyampaikan, hingga Selasa (6/12), penerimaan pajak telah mencapai hampir Rp 1.600 triliun atau sekitar 107% dari target. 
Ini berarti, penerimaan pajak yang telah dikumpulkan oleh pemerintah telah melebihi target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022 sebesar Rp 1.485 triliun.

"Hari ini (penerimaan pajak) Rp 1.580 triliun kalau enggak salah, sudah hampir Rp 1.600 triliun," ujar Suryo dalam acara Hari Peringatan Antikorupsi Sedunia Ditjen Pajak 2022, Selasa (6/12).

Baca Juga: Genjot Penerimaan Tahun Depan, Ditjen Pajak Incar Pajak Kaum Tajir

Sebelumnya, penerimaan pajak yang telah melampui target tersebut juga diprediksi oleh pengamat pajak. 

Bahkan, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono meramal penerimaan pajak di tahun ini akan mencapai Rp 1.747,33 triliun atau 117% dari target.

Hanya saja, pencapaian tersebut bisa diraih apabila Indonesia mampu menjaga pemulihan ekonomi di dalam negeri hingga akhir tahun nanti. Sementara itu, untuk penerimaan pajak di tahun depan, dirinya juga memperkirakan pemerintah masih akan mencapai target penerimana pajak di tahun depan.

Seperti yang diketahui, untuk di tahun depan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah sepakai melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 28/2022 tertanggal 27 Oktober 2022, UU APBN tersebut menegaskan bahwa penerimaan perpajakan diproyeksikan mencapai Rp 2.021 triliun.

"Meskipun banyak ketidakpastian, diharapkan proyeksi tersebut tetap tercapai," kata Prianto, Senin (14/11).

Baca Juga: Rasio Pajak Negara Anggota OECD Mulai Meningkat

Sebagai informasi, pemerintah mencatatkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.446,2 triliun hingga Oktober 2022. Realisasi ini setara 97,5% dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 senilai Rp 1.485 triliun. 

Untuk itu, penerimaan pajak hingga akhir tahun ini diperkirakan dapat mencapai target, bahkan berpeluang untuk melebihi target.

"Untuk realisasi penerimaan tahun ini, kemungkinan besar awal November ini sudah 100%," ujar Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar kepada Kontan.co.id, belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×