Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
Saat itu, berbagai negara memperbesar pembiayaan untuk menopang perekonomian, termasuk melalui kebijakan pelonggaran likuiditas.
Di Indonesia, kebijakan burden sharing pada 2020–2022 mencapai nilai kumulatif sekitar Rp 1.600 triliun. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pembiayaan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.
Namun, ekspansi likuiditas yang berlebihan berpotensi memicu inflasi. Tekanan inflasi di sejumlah negara kemudian memengaruhi arah kebijakan moneter, termasuk keputusan suku bunga.
David menilai, suku bunga global masih berpotensi meningkat. Jika terjadi, kondisi ini dapat menaikkan biaya pinjaman dan memperketat pembiayaan, termasuk bagi perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Menko Airlangga Optimistis Ekonomi RI Akan Tumbuh Kuat di Semester II 2026
Selain suku bunga, pergerakan harga minyak dan risiko gangguan pasokan energi juga perlu diwaspadai. Perubahan harga energi dapat menambah tekanan terhadap perekonomian, terutama ketika kondisi likuiditas global semakin ketat.
Kombinasi berbagai risiko tersebut membuat prospek ekonomi Indonesia pada semester II-2026 perlu dicermati.
Meski belum memastikan apakah Indonesia akan masuk zona merah, David melihat kemungkinan perubahan kondisi global yang dapat memperbesar tekanan terhadap perekonomian domestik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














