Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
Menurutnya, pembayaran bunga utang bisa dimundurkan. Meskipun nantinya akan menyebabkan bunga utang menjadi lebih tinggi, tetapi ini bukan masalah karena potensi perekonomian Indonesia tumbuh di tahun 2021 dan 2022 masih cukup tinggi.
Sementara prospek perekonomian di tahun 2020 sangatlah rendah bahkan diperkirakan bisa tumbuh negatif.
Senada, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati juga menyarankan agar pemerintah bisa melakukan lobi untuk restrukturisasi. Pasalnya, apabila ini dapat dilakukan maka dampaknya akan sangat optimal dan baik untuk pemulihan ekonomi nasional.
"Jadi nanti anggaran pemerintah akan lebih fokus untuk memitigasi dampak Corona dan upaya-upaya pemulihan. Jadi mestinya kalau untuk masyarakat saja pemerintah mau melakukan restrukturisasi, maka mestinya pemerintah juga melakukan hal yang sama ketika mereka punya utang, mereka juga bisa restrukturisasi kredit," papar Enny.
Baca Juga: Koran terbesar Jerman kepada Xi Jinping: Anda membahayakan seisi dunia
Menurutnya hal ini perlu dilakukan juga dengan adanya timbal baik. Jadi, apabila penundaan pembayaran bunga utang menyebabkan imbal hasil (yield) obligasi menurun, maka pemerintah bisa memberikan keringanan kepada para pemilik dana besar.
Enny mencontohkan, untuk para debtur bank yang tidak bisa membayar kredit, maka biasanya mereka boleh menunggak, memperpanjang, atau tidak bayar dulu. Ia menyarankan kemungkinan agar bank juga bisa memberikan langkah yang sama kepada pemilik dana besar.
"Nah, bisa nggak bank juga untuk pemilik dana besar itu diberikan pengurangan. Kalau biasanya bayar bunganya satu orang bisa sekian miliar ya dikurangi. Itu kan juga bagus skema-skema seperti itu," kata Enny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News