kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom: Peningkatan Tarif PPN 11% Tak Halangi Kinerja Penjualan Eceran ke Depan


Senin, 11 April 2022 / 17:14 WIB
Ekonom: Peningkatan Tarif PPN 11% Tak Halangi Kinerja Penjualan Eceran ke Depan
ILUSTRASI. Penjualan alas kaki di sebuah gerai ritel di Tangerang Selatan, Minggu (6/2). KONTAN/Baihaki/9/2/2022


Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah mengerek tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11%. Meski peningkatan tarif ini membuat masyarakat merogoh kocek lebih dalam, Analis Makroekonomi Bank Danamon Irman Faiz optimistis ini tak akan menggerus konsumsi masyarakat dan penjualan ritel setidaknya dalam waktu dekat. 

“Dampak dari kenaikan PPN ini masih lebih kecil daripada kenaikan PPN itu sendiri. Selain itu, ada waktu tunda dampaknya,” tutur Faiz kepada Kontan.co.id, Senin (11/4). 

Menurut hitungan Faiz, memang kenaikan tarif PPN sebesar 1% ini akan mengurangi pertumbuhan konsumsi rumah tangga sekitar 0,32% hingga 0,51% dari patokan (baseline). Namun, ini baru akan terasa dalam kurun waktu 2 tahun hingga 3 tahun ke depan. 

Sedangkan untuk saat ini, ia sudah melihat tanda-tanda pemulihan ekonomi, seiring dengan melandainya kasus harian Covid-19 dan mulai dikendorkannya kebijakan pembatasan oleh pemerintah. Apalagi, kinerja penjualan eceran dan konsumsi masyarakat ini lebih erat kaitannya dengan kondisi mobilitas dan pergerakan aktivitas ekonomi. 

Baca Juga: Pemerintah Optimistis Konsumsi Masyarakat Melonjak 15% Meski Ada PPN 11%

Sehingga dengan demikian, selama kondisi yang menunjukkan progres pemulihan ekonomi ini masih terus berjalan, maka penjualan eceran dan konsumsi rumah tangga masih akan terus tumbuh positif.

Namun, Faiz menyiratkan Indonesia tak boleh terlena. Pasalnya, masih ada risiko yang membayangi prospek penjualan ritel dan konsumsi rumah tangga ini. Apalagi, bila kasus harian Covid-19 tiba-tiba meningkat sehingga rem darurat berupa restriksi ketat harus ditarik. 

Untuk itu, ia mengimbau pemerintah untuk tetap memasang kuda-kuda untuk mengantisipasinya, yaitu dengan tetap menjaga sektor kesehatan dan terus memperhatikan distribusi barang sehingga bila permintaan meningkat, tidak ada gangguan suplai yang kemudian bisa menghambat perbaikan transaksi ritel. 

“Karena kalau sampai ada restriksi lagi dan ditambah ada tarif PPN yang meningkat ini, baru dampaknya akan terasa cukup besar,” katanya. 

Baca Juga: Ada Kenaikan PPN 11%, Begini Tanggapan PAAI

Lebih lanjut, Faiz memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2022 akan berada pada kisaran 4,5% yoy hingga 5% yoy.

Hal ini dengan asumsi pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada periode April 2022 hingga Juni 2022 ini bisa berada di level yang serupa, karena konsumsi rumah tangga merupakan motor penggerak Produk Domestik Bruto (PDB). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×