kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ekonom: Masalah Bea Cukai bukan perizinan, tapi..


Kamis, 21 September 2017 / 22:34 WIB
Ekonom: Masalah Bea Cukai bukan perizinan, tapi..


Reporter: Choirun Nisa | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Niat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terapkan perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dinilai tak selesaikan masalah kepabeanan.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan, permasalahan bea cukai sebenarnya bukan terkait perizinan, tetapi masalah otoritas lembaga.

"Selama ini itu bukan izinnya, tetapi administrasi kepabeanan karena agak rancu kalau urus perizinan karena banyak kementerian yang terlibat di sana," ujar Enny ketika dihubungi KONTAN pada Kamis (21/9).

Menurutnya, banyak kewenangan yang bermain dalam mengeluarkan barang yang dibawa oleh importir, terutama Kementerian Perdagangan. Perlu adanya satu lembaga otoritas untuk selesaikan masalah administrasi ini.

Hingga kini, menurut Enny, belum ada satu otoritas yang mengurus seluruh perizinan keluar-masuknya barang. Meski sudah ada Indonesia National Single Window (INSW), tetapi peran INSW ini, menurut Enny, sekadar memindahkan data dari konvensional ke digital, tetapi tidak mengurusi kelulusan perizinan.

"Jadi perlu satu otoritas ini. Terserah mau namanya INSW atau PTSP tapi perannya tidak hanya digitalisasi data, tapi mengeluarkan izin juga," kata Enny. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×