kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ekonom Indef: Sulit untuk Mengembalikan Posisi Utang ke Era Sebelum Pandemi


Selasa, 28 November 2023 / 19:23 WIB
Ekonom Indef: Sulit untuk Mengembalikan Posisi Utang ke Era Sebelum Pandemi
ILUSTRASI. Posisi utang pemerintah diperkirakan akan sulit kembali ke era sebelum pandemi Covid-19. Sebab, utang Indonesia makin membesar.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Posisi utang pemerintah diperkirakan akan sulit kembali ke era sebelum pandemi Covid-19. Sebab, utang Indonesia makin membesar.

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto bahkan memperkirakan, posisi utang pemerintah akan melonjak pada akhir 2023.

“Kapan posisi utang pemerintah kembali ke level sebelum pandemi? Sepertinya sulit dilihat angkanya hampir Rp 8.000 triliun,” tutur Eko kepada Kontan.co.id, Selasa (28/11).

Untuk diketahui, hingga Oktober 2023, utang pemerintah mencapai Rp 7.950,52 triliun, naik drastis dari sebelum pandemi pada akhir 2019 yang sebesar Rp 4.779,28 triliun.

Eko beralasan, posisi utang ini akan terus meningkat karena seiring berjalannya waktu utang tersebut akan terus terakumulasi.

Baca Juga: Butuh Waktu 4 Tahun agar Rasio Utang Pemerintah Kembali ke Era Sebelum Pandemi

Paling penting, kata Eko, pemerintah harus menjaga rasio utang bahkan harus mengembalikan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) kembali ke bawah 30%.

“Jadi kalau menurunkan nominal ke level Rp 4.000 triliun, kelihatannya tidak akan kembali kesana. Tapi pemerintah harus memastikan pertumbuhan utangnya tidak jauh lebih tinggi, Jadi rasio terhadap PDB bisa turun kembali dibawah 30% lagi,” ungkapnya.

Mengutip Buku APBN KITA Edisi November 2023, rasio utang pemerintah saat ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 37,68%. Rasio utang tersebut menurun dibandingkan akhir tahun 2022 dan berada di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×