kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom Indef Sarankan Pemerintah Kembali Terapkan PPKM Secara Ketat


Minggu, 06 Februari 2022 / 18:24 WIB
Ekonom Indef Sarankan Pemerintah Kembali Terapkan PPKM Secara Ketat
ILUSTRASI. Sebuah spanduk penerapan protokol kesehatan terpasang di sebuah pusat wisata di Jakarta, Senin (24/1/2022). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Virus Covid-19 varian Omicron kini mulai menjadi varian yang dominan di dunia. Penyebaran varian Omicron menyebabkan lonjakan kasus infeksi di sejumlah negara termasuk di Indonesia.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listianto menyarankan agar pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara ketat, namun tetap mengacu pada masing-masing daerah.

“Pengetatan PPKM diperlukan, namun tentu tetap mengacu pada kasus di masing-masing daerah,” tutur Eko kepada Kontan, Minggu (6/2).

Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Diprediksi Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2022

Eko menilai, pengetatan dilakukan karena kesehatan masyarakat tetap menjadi yang utama. Meskipun diperkirakan dampak keparahan omicron tidak sebesar varian delta, namun tingkat vaksinasi Indonesia belum merata dan masyarakat juga perlu saling menjaga dengan taat protokol kesehatan.

Selain itu, ia juga khawatir varian Omicron ini juga akan tetap berdampak buruk kepada penderita dengan komorbid dan pada masyarakat usia lanjut akan berisiko tinggi.

Dengan adanya pengetatan tersebut, Eko memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I 2021 akan ada di kisaran 4,25% yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×