Reporter: Patricius Dewo | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah untuk memberikan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada UMKM di sektor pariwisata dinilai mampu dorong pendapatan valuta asing di sektor pariwisata.
Bhima Yudhistira, Ekonom Indef mengungkapkan, pemberian KUR bagi UMKM di sektor pariwisata merupakan kebijakan yang positif. Karena rata-rata UMKM yang bergerak di sektor makanan, minuman, ataupun akomodasi perhotelan serta travel agent membutuhkan dana yang murah untuk meningkatkan usahanya.
Ia juga bilang semakin tinggi produktivitas yang akan dihasilkan, akan semakin banyak turis yang datang dan secara langsung akan mendorong pendapatan devisa pariwisata yang akan naik secara bertahap.
"Kebijakan KUR ke UMKM pariwisata ini sebuah terobosan yang sangat positif. UMKM yang bergerak di sektor makanan minuman, restoran, akomodasi perhotelan sampai travel agent selama ini memang butuh dana murah untuk ekspansi usahanya. Semakin tinggi produktivitas dan penciptaan UMKM baru di sektor pariwisata maka berpengaruh positif terhadap spending atau jumlah uang yang dibelanjakan oleh turis. Ujungnya devisa pariwisata bisa naik bertahap," ujar Bhima, Rabu (8/8).
Menurut Bhima, tiap tahun pariwisata menyumbang US$ 16,8 miliar ke devisa negara sehingga dengan kebijakan KUR ini mampu mendorong pendapatan valas sekitar 5%-7% di sektor pariwisata.
Asnawi Bahar, Ketua Asosiasi Pariwisata (Asita) menambahkan, pihaknya menyambut baik kebijakan pemerintah yang memberikan KUR pada UMKM di sektor pariwisata ini.
Namun dalam penerapannya, pemerintah harus berhati-hati. "Kebijakan ini memang bagus, tapi juga harus dibarengi dengan sosialisasi pemerintah, dan juga jangan sampai salah sasaran. KUR ini seharusnya diberikan kepada UMKM kecil seperti pekerja seni yang tidak bisa membayar gedung untuk pentas, ataupun UMKM yang bergerak di bidang transportasi untuk peremajaan kendaraan seperti bus yang digunakan untuk mengangkut turis," ujar Asnawi, Rabu (8/8).
Asnawi juga berharap pemerintah mengajak Asita untuk bekerjasama. Pasalnya dalam hal ini Asita bisa merekomendasikan UMKM mana saja yang memang perlu diberikan KUR, agar tidak salah sasaran.
Asnawi menambahkan dengan fasilitas KUR ini secara langsung akan berdampak positif pada penerimaan valuta asing. Namun dalam pelaksanaannya bunga yang diberikan harus lebih rendah dari 7% yaitu paling tidak 5%, karena menurutnya bunga tersebut tidak berbeda jauh dengan bunga yang diberikan oleh bank sebesar 9%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News