Reporter: Prayogi Ikhrawinata | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mengalihkan skema bantuan sosial (bansos) dari barang menjadi transfer tunai perlu mempertimbangkan risiko penggunaan bantuan di luar kebutuhan dasar serta dampaknya terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai, bansos dalam bentuk barang lebih terarah untuk memenuhi kebutuhan pokok penerima, seperti beras dan minyak goreng.
“Kalau bantuan diberikan secara tunai, ada kekhawatiran penggunaannya di luar peruntukan. Misalnya, bantuan untuk membeli sembako justru digunakan untuk membeli rokok atau kebutuhan lain,” ujar Faisal kepada KONTAN, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga: Bansos Barang Akan Dihapus, Sistem QR Terintegrasi Dinilai Bisa Cegah Kebocoran
Menurut Faisal, bansos barang juga berpotensi memberikan efek berganda bagi UMKM jika pengadaan kebutuhan pokok melibatkan pelaku usaha kecil sebagai pemasok, bukan hanya peritel besar.
“Kalau dalam bentuk barang, ada efek berganda yang bisa dirasakan UMKM. Misalnya, barang yang disalurkan bisa berasal dari usaha kecil,” katanya.
Di sisi lain, transfer tunai berpotensi mengurangi biaya distribusi barang. Namun, besaran efisiensi yang dapat diperoleh pemerintah perlu dihitung lebih lanjut.
“Kalau dalam bentuk transfer, mungkin tidak ada ongkos distribusi barang. Namun, pemerintah tetap perlu mempertimbangkan kelebihan dan kekurangannya,” ungkap Faisal.
Baca Juga: Ekonom CORE: Pasar Tangkap Sinyal Pemerintah Ingin Kontrol BI Lebih Besar
Pemerintah berencana meluncurkan Perlinsos Digital pada 10 November 2026. Uji coba digitalisasi perlindungan sosial dilaporkan telah menjangkau 514 kabupaten/kota dengan 11,5 juta kartu keluarga (KK) terdaftar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














