kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.044.000   9.000   0,44%
  • USD/IDR 16.451   12,00   0,07%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Ekonom Core nilai serapan anggaran PEN sulit mencapai 100%


Selasa, 22 September 2020 / 22:11 WIB
Ekonom Core nilai serapan anggaran PEN sulit mencapai 100%
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (kanan) meminpin rapat kabinet terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2020). Ratas tersebut membahas kelanjutan kerja sama penurunan emisi gas rumah kaca antara Indonesia dan Norwegia dan kebijakan instrumen nilai eko


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

Senada, Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan, kecil kemungkinan anggaran PEN akan terserap 100 persen. Apalagi melihat angka serapan sampai 14 september masih kisaran 34 persen dari pagu anggaran. Ada juga pos – pos stimulus yang realisasinya rendah atau dibawah 10 persen seperti stimulus subsidi bunga umkm dan stimulus PPH 21 DTP.

“Pola penyerapan anggaran khususnya di daerah juga masih normal normal saja artinya tidak ada akselerasi disaat resesi,” ucap Bhima kepada Kontan.

Lebih lanjut Bhima juga menyoroti penyesuaian anggaran yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi anggaran PEN untuk belanja kesehatan. Ia mencontohkan, santunan kematian tenaga kesehatan baru terserap 8 persen.

Baca Juga: Penyaluran perlindungan sosial pada program PEN baru 60,7% per 18 September

“Iya realokasinya tidak sesuai harapan. Idealnya pos anggaran kesehatan tetap di kesehatan tapi mekanismenya dirubah. Misalnya insentif untuk tenaga kesehatan yang meninggal, ini kan sederhana tinggal di transfer by name by address, sementara verifikasi data bisa diminta ke RS tempat tenaga kesehatan bekerja,” ucap Bhima.

Sebagai informasi, pemerintah melakukan penyesuaian anggaran PEN. Pagu awal program perlindungan sosial sebesar Rp 203,9 triliun diubah menjadi Rp 242,01 triliun. Kemudian, pagu awal dukungan UMKM sebesar Rp 123,46 triliun diubah menjadi Rp 128,05 triliun.

Sementara, pagu awal program PEN untuk belanja Kesehatan  sebesar Rp 87,55 triliun diubah menjadi Rp 84,02 triliun.

Selanjutnya: Hingga Juli 2020, aset keuangan syariah tembus Rp 1.639,08 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×