kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ekonom Core menilai kebijakan BI tahan suku bunga bikin inflasi inti stabil


Selasa, 04 Desember 2018 / 06:31 WIB
Ekonom Core menilai kebijakan BI tahan suku bunga bikin inflasi inti stabil
ILUSTRASI. Aktivitas pasar tradisional


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat inflasi di Indonesia terpantau stabil. Hal ini diungkapkan Pieter Abdullah, ekonom Center of Reform on Economics (Core) menyusul dirilisnya data inflasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (3/12) kemarin. Data BPS menunjukkan, tingkat inflasi inti November 2018 tercatat naik 0,22% month on month (mom) atau 3,03 year on year (yoy). Pieter menilai, kondisi ini menggambarkan terjaganya harga pada tahun ini.

"Disebabkan terjaganya demand ditengah pasokan supply yang cukup," jelas Pieter kepada Kontan.co.id, Senin (3/12). Lebih lanjut, dia menjelasakan volatile food relatif terjaga bahkan pada periode Ramadan dan Lebaran pemerintah bisa menjaga pasokan sehingga harga relatif stabil.

Sedangkan administered price, keputusan pemerintah tidak menaikkan BBM subsidi dan TDL di tengah kenaikan harga minyak global dan pelemahan rupiah, menjaga terjadinya kenaikan harga dan inflasi.

"Dengan terjaganyanya inflasi pada kelompok volatile food dan administered price maka otomatis inflasi secara umum lebih banyak ditentukan oleh inflasi inti," jelasnya. Dia juga menjelaskan kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga menahan lonjakan demand menyebabkan inflasi inti relatif stabil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×