kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom Celios optimistis kinerja manufaktur rebound pada kuartal IV 2021


Rabu, 13 Oktober 2021 / 20:32 WIB
Ekonom Celios optimistis kinerja manufaktur rebound pada kuartal IV 2021


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) optimistis, kinerja industri manufaktur akan rebound pada kuartal IV 2021. 

Sebelumnya, diketahui bahwa kinerja industri manufaktur di kuartal III 2021 ini menurun. Ini tercermin dari Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI-BI) yang sebesar 48,75%, atau lebih rendah dari 51,4% pada kuartal II 2021.

Tak hanya menurun, kinerja industri pengolahan dalam negeri bahkan berada di zona kontraksi, atau catatan indeks di bawah 50%. Nah, Direktur CeliosBhima Yudhistira, berbaliknya kinerja manufaktur pada kuartal IV-2021 ini didorong oleh mulai pulihnya perekonomian. 

“Ada optimisme pemulihan ekonomi, tercermin dari pulihnya konsumsi rumah tangga karena ada perbaikan pendapatan masyarakat. Inilah yang mendorong permintaan barang-barang industri,” ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Rabu (13/10). 

Baca Juga: Kinerja manufaktur loyo bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi kuartal III 2021

Selain itu, pada kuartal IV 2021 ini ada momen perayaan Natal dan Tahun Baru. Banyak industri yang sudah mulai mempersiapkan diri untuk memenuhi permintaan pada momen tersebut. 

Khususnya, di industri makanan dan minuman, pakaian jadi, juga industri yang berkaitan dengan alas kaki, serta industri yang berkaitan dengan kulit.  Pembukaan kembali sektor ritel juga mendorong meningkatnya permintaan terhadap produk-produk industri dalam negeri. 

Namun, Bhima mengingatkan masih ada beberapa risiko yang perlu diperhatikan terkait dengan pergerakan industri manufaktur di kuartal IV 2021. 

Baca Juga: IMF pangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia jadi 3,2% pada 2021

Pertama, dari sisi aturan perpajakan baru. Salah satunya terkait dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Meski memang baru berlaku pada April 2021, tetapi tetap saja akan ada penyesuaian bahkan di akhir 2021 dan awal 2022. 

Kedua, harga produksi bisa saja meningkat dan ini akan dibebankan pada konsumen. Peningkatan harga ini juga seiring dengan peningkatan harga komoditas energi, bahkan dari faktor kelangkaan kontainer yang bisa menghambat penyaluran bahan baku. 

“Ini harus diperhatikan, karena bisa mengganggu pasokan dan pengaruh ke delay bahan baku maupun bahan setengah jadi dan bisa mengganggu aktivitas pengolahan,” tandasnya. 

Selanjutnya: BI optimistis industri pengolahan kembali ekspansif pada kuartal IV-2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×