Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Sunarsip menjelaskan, kekuatan likuditas perbankan tersebut akan bisa lebih efektif me-leverage pemulihan ekonomi jika bisa dimanifestasikan dalam bentuk penyaluran kredit untuk menggerakkan sektor riil.
"Ini menjadi tugas bersama pemerintah selaku otoritas fiskal, Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, serta OJK yang bertanggung jawab terhadap kebijakan mikro prudensial dalam hubungannya dengan industri perbankan," jelasnya.
Baca Juga: Indonesia resesi, Indef: Tantangan pemulihan ekonomi tahun depan masih berat
Karenanya, berbagai pelonggaran diperlukan agar kegiatan penyaluran kredit bisa kembali seperti semula. Semakin besar penyaluran kredit, recovery ekonomi nasional juga akan semakin cepat.
“Kita lihat pertumbuhan kredit bank selama pandemi ini masih di kisaran 1%. Hal ini berkorelasi terhadap perekonomian nasional yang pada triwulan III terkontraksi sekitar 3%. Jika kredit didorong, pertumbuhan ekonomi akan ikut terangkat," terangnya.
Selanjutnya: Sri Mulyani beberkan tantangan bagi Indonesia untuk jadi negara maju di 2045
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News