Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios) Bhima Yudhistira buka suara terkait beberapa kendala yang dihadapi investor atau pengusaha dalam menanamkan investasinya di Indonesia. Dalam hal ini, kondisi global bukan menjadi permasalahannya.
Bhima mengatakan, komitmen investasi yang berhasil diraih dalam KTT G20 kemarin, kuncinya adalah pada tim teknis di level pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah.
Hal ini lantaran komitmen investasi yang telah terjalin tidak hanya cukup di bawah Kementerian Investasi/BKPM saja, namun perlu juga menggandeng pemerintah daerah (pemda) di mana lokasi investasi itu direncanakan.
Baca Juga: BKPM Targetkan Investasi di 2022 Dapat Menciptakan 1,3 Juta Lapangan Kerja
Untuk diketahui, Indonesia berhasil mengantongi komitmen investasi US$ 8 miliar atau setara Rp 125 triliun komitmen investasi hasil perhelatan KTT G20 di Bali belum lama ini. Komitmen tersebut berasal dari sejumlah negara, seperti Korea Selatan, China dan beberapa negara Eropa.
Ia mengakui, memang pengurusan perizinan di level pemerintah pusat sudah semakin baik dengan hadirnya Online Single Submission (OSS). Hanya saja, kata Bhima, di level pemerintah daerah belum ada keinginan untuk menangkap peluang investasi tersebut.
"Jadi hambatannya bisa jadi ada di Pemda, kemudian juga masalah soal teknis, perizinan tanah. Pembebasan lahan itu biasanya memakan biaya yang cukup besar, terutama yang memerlukan investasi pembangunan pabrik misalnya," ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Senin (21/11).
Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan infrastruktur pendukung, seperti jalanan yang bisa dilalui angkutan logistik, kedekatan dengan sumber bahan baku dan juga seperti pelabuhan.
Kesiapan sumber daya manusia (SDM) di sekitar lokasi investasi juga perlu diperhatikan karena menjadi pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia.
Baca Juga: KADIN Indonesia Pastikan B20 Indonesia Tingkatkan Potensi Investasi di Indonesia