kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ekonom Bank Mandiri proyeksi BI tahan suku bunga acuan di level 3,5%


Senin, 19 April 2021 / 12:39 WIB
Ekonom Bank Mandiri proyeksi BI tahan suku bunga acuan di level 3,5%
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Mandiri memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan kembali mempertahankan suku bunga acuan di level 3,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan April 2021. 

“Ruang pemotongan suku bunga akan sangat terbatas. Kemudian untuk naik, tidak favorable untuk pemulihan ekonomi,” kata Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman kepada Kontan.co.id, Senin (19/4). 

Dia menambahkan, dalam jangka pendek ini, lebih baik BI fokus dalam stabilitas rupiah. Apalagi, dari sisi domestik, di kuartal II-2021 biasanya akan ada repatriasi dividen yang bisa menekan pergerakan nilai tukar rupiah. 

Selain itu, bila melihat data impor yang sudah mulai meningkat, menunjukkan adanya pemulihan ekonomi dan bisa berpotensi memperlebar defisit neraca transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) Indonesia. 

Baca Juga: RDG BI pekan ini, simak efeknya untuk IHSG

Kemudian, Faisal juga menyarankan BI untuk tetap menjaga kestabilan harga dan inflasi. Apalagi, inflasi secara musiman akan cenderung meningkat di periode bulan Ramadan dan Idul Fitri. 

Selain itu, bank sentral juga perlu untuk tetap fokus dalam berpartisipasi menjaga pemulihan dan pertumbuhan ekonomi domestik. Sehingga, menjaga suku bunga acuan di level 3,50% adalah keputusan yang bijak. 

Selanjutnya: Sucor Sekuritas rekomendasikan beli saham Bank Jago (ARTO), simak penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×