Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, penunjukan tersebut disampaikan lewat surat dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)
"Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KP, maka Presiden menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KP ad interim," ujar Jodi, Kamis (26/11).
Baca Juga: Menko Luhut bertemu Donald Trump, ini yang dibahas
Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
KPK menangkap Edhy Prabowo bersama istrinya sesaat pulang dari tugas kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. Edhy ditangkap bersama dengan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Rabu (25/11) dini hari, di Bandara Soekarno-Hatta.
Selanjutnya: Ini 4 kebijakan kontroversial Menteri Edhy Prabowo yang ditangkap KPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News