Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Kepala Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Agus Prayitno, menjelaskan bahwa keluarga korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 akan diperkenankan untuk melakukan proses identifikasi, sebelum jenazah korban diberikan kepada pihak keluarga yang telah dimasukkan dalam peti jenazah.
Agus menyatakan bahwa setelah seluruh proses identifikasi yang dilakukan oleh tim identifikasi korban selesai dilakukan, maka keluarga korban diperkenankan untuk melihat kondisi jenazah korban.
"Prosedur sebenarnya memang seperti itu. Potongan jenazah korban memang akan dipetikan, tapi sebelum itu dilakukan, maka pihak keluarga korban diperkenankan untuk mengenali jenazah," tutur Agus saat dihubungi KONTAN, pada Sabtu (12/5).
Karena itu Agus meminta agar pihak keluarga korban tidak melayangkan protes terlebih dahulu atas proses identifikasi yang memakan waktu cukup lama ini. Selain itu Agus juga meminta agar pihak keluarga dapat bersabar dan membantu proses identifikasi ini berjalan lancar.
Sebelumnya sejumlah keluarga korban sempat menyatakan protesnya mengenai tidak diperbolehkannya pihak keluarga untuk melakukan pengenalan atau proses identifikasi terhadap jenazah yang telah tidak utuh ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News