Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
DENPASAR. Terpidana mati duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, akan dipindahkan besok, Rabu (4/3), siang. Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Kejati Bali, Momock Bambang Samiarso, di kantornya, Selasa (3/3).
"Sudah koordinasi selesai, dilaksanakan besok. Rencananya siang. Sudah, sudah siap semuanya," kata Momock.
Namun, Momock tidak merinci secara jelas mengenai waktu serta jenis pesawat yang digunakan. Dia hanya menyampaikan bahwa ada dua pesawat yang akan digunakan untuk mengangkut dua terpidana mati itu serta tim yang mengawal.
"Pesawatnya dua, (kalian) yang tahunya apa? CN? Hercules? Ya itu, pokoknya pesawat yang disediakan dua, nanti terpidana entah menggunakan pesawat yang mana," ujar Momock.
Dia juga mengaku bahwa keputusan ini hasil rapat koordinasi bersama yang dilakukan dengan aparat Kepolisian dan TNI yang akan mengawal pemindahannya.
Sebelumnya, belum ada kepastian mengenai pemindahan duo Bali Nine itu. Momock hanya memberikan klu bahwa keduanya akan dibawa dari Lapas Kerobokan, Bali, ke Nusakambangan pada pekan ini.
Kapolda Bali, Irjen Pol. Albertus Julius Benny Mokalu, sebelumnya memberikan saran kepada Kejati Bali bahwa agar melakukan pemindahan pada siang hari atas dasar pertimbangan keamanan. Pada siang hari, jarak pandang petugas lebih panjang untuk memantau keadaan sekitar saat pemindahan dilakukan. (Kontributor Denpasar, Sri Lestari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News