Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
DENPASAR. Dua terpidana mati yang dikenal publik sebagai anggota kelompok "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, akan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Denpasar ke Nusakambangan dengan menggunakan pesawat milik TNI.
Penegasan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Samiarso, yang ditemui wartawan di Denpasar, Bali, Selasa (24/2). "Nanti tinggal kita siapkan saja. Apa Hercules atau jenis CN, masih belum tahu. Nanti kita lihat, termasuk pengawalannya bagaimana. Tunggu saja ya," kata Momock.
Diberitakan kemarin, Momock mengatakan bahwa ada perubahan rencana pesawat angkut yang akan digunakan. Awalnya, tersiar kabar, duo "Bali Nine" itu akan dibawa dengan menggunakan pesawat komersial carteran.
Menurut Momock, keputusan penggunaan pesawat TNI dilatarbelakangi pertimbangan keamanan dan kelancaran saat pemindahan kedua terpidana mati tersebut. "Iya pasti pesawat TNI. Ya pertimbangannya keamanan untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Antisipasi sedini mungkin," kata dia lagi.
Upaya TNI membantu kelancaran pemindahan terpidana mati terlihat dari beberapa kali aparat Kejati melakukan koordinasi dengan melibatkan TNI. (Sri Lestari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News