Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Uni Eropa, Senin (9/12), memastikan pengenaan tarif impor atas produk biodiesel dari Indonesia, untuk melawan apa yang mereka sebut sebagai subsidi tidak adil
Ini merupakan pukulan terbaru bagi produsen minyak kelapa sawit mentah (CPO) Indonesia, setelah Uni Eropa memutuskan, minyak nabati itu dihapus dari daftar bahan bakar terbarukan.
Uni Eropa menerapkan tarif impor sebesar 8% hingga 18% atas produk biodiesel Indonesia. Angka ini sama dengan tarif sementara yang mereka usulkan pada Agustus lalu.
Baca Juga: Pasca uji coba, pemerintah siap terapkan program biodiesel B30
Komisi Eropa memperkirakan, pasar biodiesel Uni Eropa mencapai 9 miliar euro atau sekitar US$ 10 miliar per tahun, dengan impor dari Indonesia sebesar 400 juta euro.
Menurut Komisi Eropa yang membidangi perdagangan, produsen biodiesel Indonesia menjual dengan harga rendah yang tidak adil untuk pasar dalam negeri mereka.