kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.789.000   25.000   0,90%
  • USD/IDR 17.751   66,00   0,37%
  • IDX 6.347   -252,43   -3,83%
  • KOMPAS100 841   -33,28   -3,81%
  • LQ45 634   -16,84   -2,59%
  • ISSI 227   -11,14   -4,68%
  • IDX30 362   -7,36   -1,99%
  • IDXHIDIV20 448   -7,60   -1,67%
  • IDX80 97   -3,32   -3,32%
  • IDXV30 125   -3,89   -3,03%
  • IDXQ30 117   -1,66   -1,39%

Duh, BKN temukan banyak pelanggaran dalam perekrutan CPNS 2019


Kamis, 28 November 2019 / 21:33 WIB
ILUSTRASI. Puluhan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) antre untuk menyerahkan berkas pendaftaran lamaran di halaman kompleks Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat, di Aceh, Senin (25/11/2019).


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Selanjutnya, Otok mengungkapkan, BKN bakal mewajibkan masing-masing instansi menyiapkan berita acara hasil verifikasi administrasi pelamar. Ini untuk memastikan proses seleksi administrasi sesuai dengan persyaratan atau kualifikasi formasi yang mereka umumkan.

Baca Juga: Penjaga tahanan masih menjadi favorit pelamar CPNS 2019

Selain itu, langkah tersebut akan membantu instansi dalam masa sanggah, yaitu untuk mempermudah instansi memberikan penjelasan alasan ketidaklulusan administrasi secara lengkap.      

Otok menambahkan, BKN akan selalu mengawasi seluruh proses pengadaan CPNS dari aspek perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, pengangkatan CPNS dan masa percobaan CPNS, sampai pengangkatan menjadi PNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×