kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.638.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.766   5,00   0,03%
  • IDX 6.441   -21,27   -0,33%
  • KOMPAS100 842   -10,21   -1,20%
  • LQ45 640   -8,13   -1,25%
  • ISSI 225   0,94   0,42%
  • IDX30 356   -4,01   -1,11%
  • IDXHIDIV20 444   -5,92   -1,32%
  • IDX80 96   -1,24   -1,27%
  • IDXV30 122   -2,51   -2,02%
  • IDXQ30 115   -1,38   -1,19%

Duh, BKN temukan banyak pelanggaran dalam perekrutan CPNS 2019


Kamis, 28 November 2019 / 21:33 WIB
ILUSTRASI. Puluhan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) antre untuk menyerahkan berkas pendaftaran lamaran di halaman kompleks Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat, di Aceh, Senin (25/11/2019).


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Selanjutnya, Otok mengungkapkan, BKN bakal mewajibkan masing-masing instansi menyiapkan berita acara hasil verifikasi administrasi pelamar. Ini untuk memastikan proses seleksi administrasi sesuai dengan persyaratan atau kualifikasi formasi yang mereka umumkan.

Baca Juga: Penjaga tahanan masih menjadi favorit pelamar CPNS 2019

Selain itu, langkah tersebut akan membantu instansi dalam masa sanggah, yaitu untuk mempermudah instansi memberikan penjelasan alasan ketidaklulusan administrasi secara lengkap.      

Otok menambahkan, BKN akan selalu mengawasi seluruh proses pengadaan CPNS dari aspek perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, pengangkatan CPNS dan masa percobaan CPNS, sampai pengangkatan menjadi PNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×