kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 18.009   -11,00   -0,06%
  • IDX 5.901   -15,14   -0,26%
  • KOMPAS100 768   -2,72   -0,35%
  • LQ45 583   -1,44   -0,25%
  • ISSI 204   -1,13   -0,55%
  • IDX30 330   -0,56   -0,17%
  • IDXHIDIV20 408   -0,29   -0,07%
  • IDX80 87   -0,22   -0,25%
  • IDXV30 110   -0,34   -0,31%
  • IDXQ30 107   -0,16   -0,15%

Duh, BKN temukan banyak pelanggaran dalam perekrutan CPNS 2019


Kamis, 28 November 2019 / 21:33 WIB
ILUSTRASI. Puluhan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) antre untuk menyerahkan berkas pendaftaran lamaran di halaman kompleks Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat, di Aceh, Senin (25/11/2019).


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Selanjutnya, Otok mengungkapkan, BKN bakal mewajibkan masing-masing instansi menyiapkan berita acara hasil verifikasi administrasi pelamar. Ini untuk memastikan proses seleksi administrasi sesuai dengan persyaratan atau kualifikasi formasi yang mereka umumkan.

Baca Juga: Penjaga tahanan masih menjadi favorit pelamar CPNS 2019

Selain itu, langkah tersebut akan membantu instansi dalam masa sanggah, yaitu untuk mempermudah instansi memberikan penjelasan alasan ketidaklulusan administrasi secara lengkap.      

Otok menambahkan, BKN akan selalu mengawasi seluruh proses pengadaan CPNS dari aspek perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, pengangkatan CPNS dan masa percobaan CPNS, sampai pengangkatan menjadi PNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×