CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.600.000   -25.000   -0,95%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Duh, BKN temukan banyak pelanggaran dalam perekrutan CPNS 2019


Kamis, 28 November 2019 / 21:33 WIB
ILUSTRASI. Puluhan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) antre untuk menyerahkan berkas pendaftaran lamaran di halaman kompleks Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat, di Aceh, Senin (25/11/2019).


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Selanjutnya, Otok mengungkapkan, BKN bakal mewajibkan masing-masing instansi menyiapkan berita acara hasil verifikasi administrasi pelamar. Ini untuk memastikan proses seleksi administrasi sesuai dengan persyaratan atau kualifikasi formasi yang mereka umumkan.

Baca Juga: Penjaga tahanan masih menjadi favorit pelamar CPNS 2019

Selain itu, langkah tersebut akan membantu instansi dalam masa sanggah, yaitu untuk mempermudah instansi memberikan penjelasan alasan ketidaklulusan administrasi secara lengkap.      

Otok menambahkan, BKN akan selalu mengawasi seluruh proses pengadaan CPNS dari aspek perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, pengangkatan CPNS dan masa percobaan CPNS, sampai pengangkatan menjadi PNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×