Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Luar Negeri oleh Kejaksaan Agung terus berlanjut. Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung kini terus melakukan pendalaman atas perkara tersebut.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Marwan Effendy menegaskan, pihaknya kini terus mengumpulkan data-data dan bukti bukti untuk proses penyelidikan. "Penyidik, sekarang terus mengumpulkan bahan-bahan," tegas Marwan kala dihubungi, Selasa (16/2).
Marwan menegaskan, hingga saat ini status perkara masih penyelidikan karena baru tahap pengumpulan data. "Masih penyelidikan," tegasnya. Ia bilang pemeriksaan awal, ditemukan adanya indikasi penyimpangan karena ternyata agen perjalanan tersebut memesan, membeli, dan mengirimkan tiket bagi diplomat itu ke luar negeri.
Kemudian, diplomat membeli tiketnya di luar negeri. Selanjutnya diplomat itu minta refund tiket ke agen perjalanan dengan menggunakan acuan tarif International Air Transport Association (IATA). Masalahnya, agen perjalanan menagih Biro Keuangan Deplu mengacu pada harga IATA dengan tambahan harga 25%. Dari sinilah diduga terjadi pelanggaran dalam bentuk penyampaian pertanggungjawaban pembayaran harga tiket dalam jumlah yang tidak sesuai dengan harga tiket.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News