kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Dugaan Korupsi Kemenlu Baru Masuk Tahap Penyelidikan


Selasa, 16 Februari 2010 / 11:22 WIB
Dugaan Korupsi Kemenlu Baru Masuk Tahap Penyelidikan


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Luar Negeri oleh Kejaksaan Agung terus berlanjut. Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung kini terus melakukan pendalaman atas perkara tersebut.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Marwan Effendy menegaskan, pihaknya kini terus mengumpulkan data-data dan bukti bukti untuk proses penyelidikan. "Penyidik, sekarang terus mengumpulkan bahan-bahan," tegas Marwan kala dihubungi, Selasa (16/2).

Marwan menegaskan, hingga saat ini status perkara masih penyelidikan karena baru tahap pengumpulan data. "Masih penyelidikan," tegasnya. Ia bilang pemeriksaan awal, ditemukan adanya indikasi penyimpangan karena ternyata agen perjalanan tersebut memesan, membeli, dan mengirimkan tiket bagi diplomat itu ke luar negeri.

Kemudian, diplomat membeli tiketnya di luar negeri. Selanjutnya diplomat itu minta refund tiket ke agen perjalanan dengan menggunakan acuan tarif International Air Transport Association (IATA). Masalahnya, agen perjalanan menagih Biro Keuangan Deplu mengacu pada harga IATA dengan tambahan harga 25%. Dari sinilah diduga terjadi pelanggaran dalam bentuk penyampaian pertanggungjawaban pembayaran harga tiket dalam jumlah yang tidak sesuai dengan harga tiket.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×