kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Dugaan Kebocoran Data Pasien yang Dikelola Kemenkes, Begini Respons Kemkominfo


Jumat, 07 Januari 2022 / 06:35 WIB
Dugaan Kebocoran Data Pasien yang Dikelola Kemenkes, Begini Respons Kemkominfo
ILUSTRASI. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diduga mengalami kebocoran data.


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diduga mengalami kebocoran data yang ramai diperbincangkan di media sosial reddit dan twitter. Dalam tangkapan layar diketahui bahwa data yang bocor berupa data medis pasien dan berupa gambar radiologi pasien dengan ukuran file sebesar 720GB.

Merespon kejadian tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam siaran pers menyatakan bahwa saat ini telah memerintahkan jajaran terkait untuk berkomunikasi secara intens dengan Kemenkes dan memulai proses penelusuran lebih lanjut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Merespons pemberitaan yang beredar terkait dugaan kebocoran data pasien yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah memerintahkan jajaran terkait untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan dan memulai proses penelusuran lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi , Kamis (6/1).

Baca Juga: Biaya Pakai APBN, Semua Pasien Kasus Omicron Harus Diisolasi di Rumah Sakit

Dedy menambahkan bahwa Kemenkes tengah melakukan langkah internal untuk merespons dugaan kebocoran yang terjadi, termasuk melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dia mengatakan, Kominfo meminta seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) baik publik maupun privat mengelola data pribadi secara serius dengan memperhatikan kelayakan dan keandalan pemprosesan data pribadi.

“Kementerian Kominfo meminta seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) baik publik maupun privat yang mengelola data pribadi untuk secara serius memerhatikan kelayakan dan keandalan pemrosesan data pribadi yang dilakukan oleh PSE terkait baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia,” imbuh Dedy.

Baca Juga: Antisipasi Omicron, WNA Asal Afsel, Botswana, Norwegia, Prancis Dilarang Masuk RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×