kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dugaan kebocoran data kependudukan di DPT Pemilu, ini penjelasan KPU


Jumat, 22 Mei 2020 / 10:28 WIB
Dugaan kebocoran data kependudukan di DPT Pemilu, ini penjelasan KPU
ILUSTRASI. Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantor KPU pusat Jakarta, Selasa (17/7).


Sumber: Kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan penelusuran terhadap dugaan kebocoran jutaan data kependudukan warga Indonesia yang ada dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014. 

Menurut Komisioner KPU Viryan Azis, lembaganya juga tengah mengecek kondisi server data KPU untuk menindaklanjuti informasi mengenai kebocoran data yang saat ini beredar. 

"KPU sudah bekerja sejak tadi malam menelusuri berita tersebut lebih lanjut, melakukan cek kondisi internal atau server data dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Viryan, Jumat (22/5). 

Baca Juga: Gawat, hacker mengaku bobol data KPU, sebanyak 2,3 juta data warga Indonesia bocor

Viryan menyebutkan, data yang beredar diduga merupakan softfile DPT Pemilu 2014 dengan metadata 15 November 2013. Sesuai dengan bunyi regulasi, softfile data KPU memang bersifat terbuka. 

"Softfile data KPU tersebut, format pdf, dikeluarkan sesuai regulasi dan untuk memenuhi kebutuhan publik bersifat terbuka," ucap Viryan. 

Regulasi tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum. Pasal 38 ayat (5) menyebutkan, KPU kabupaten/kota wajib memberikan salinan daftar pemilih tetap kepada partai politik peserta pemilu di tingkat kecamatan dalam bentuk salinan softcopy atau cakram padat dalam format yang tidak bisa diubah paling lambat tujuh hari setelah penetapan. 

Viryan pun berjanji akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai hal ini.

Info saja, jutaan data kependudukan milik warga Indonesia diduga bocor dan dibagikan lewat forum komunitas hacker. Data tersebut diklaim merupakan data DPT Pemilu 2014.

Kabar kebocoran ini diungkap pertama kali oleh akun Twitter @underthebreach pada Kamis (21/5/2020). Menurut akun tersebut, sang hacker mengambil data tersebut dari situs KPU pada 2013.

Baca Juga: Duh, hacker mengklaim memiliki 200 juta data warga Indonesia dan siap membocorkan

Data DPT 2014 yang dimiliki sang hacker disebut berbentuk file berformat PDF. Berdasar bukti tangkapan gambar yang diunggah di forum tersebut, sang peretas memiliki 2,3 juta data kependudukan.

Data tersebut berisi sejumlah informasi sensitif, seperti nama lengkap, nomor kartu keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, alamat rumah, serta beberapa data pribadi lainnya.

Penulis: Fitria Chusna Farisa

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan KPU soal Dugaan Kebocoran Data Kependudukan di DPT Pemilu"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×