Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tindak dugaan kartel garam industri aneka pangan pada 2013 - 2016 yang dilakukan tujuh importir kini memasuki tahap pemeriksaan lanjutan dan persiapan pemeriksaan saksi-saksi. Investigator Utama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Noor Rofieq menuturkan KPPU sudah menyiapkan banyak bukti yang akan dikeluarkan saat sidang lanjutan nanti.
"Nanti satu persatu kami buka di persidangan," kata Noor Rofieq saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (7/1). Mengenai apa saja buktinya, KPPU belum mau membukanya.
Noor Rofieq menambahkan, jadwal persidangan selanjutnya masih menunggu jadwal dari Majelis KPPU. Sidang sebelumnya pada 18 Desember 2018 beragendakan tanggapan dari para terlapor. Ketujuh terlapor membantah adanya dugaan kartel tersebut.
Sebelumnya Noor Rofieq bilang, perkara ini merupakan inisiatif KPPU yang bermula dari hasil riset sejak 2016. Ada tujuh importir garam jadi terlapor dalam perkara.
Ketujuh telapor yang merupakan importir garam adalah PT Garindro Sejahtera Abadi (terlapor 1); PT Susanti Megah (terlapor 2); PT Niaga Garam Cemerlang (terlapor 3); PT Unichem Candi Indonesia (terlapor 4); PT Cheetham Garam Indonesia (terlapor 5); PT Budiono Madura Bangun Persada (terlapor 6); dan PT Sumatraco Langgeng Makmur (terlapor 7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News