kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

Dugaan kartel garam masuk tahap pemeriksaan lanjutan, KPPU siapkan bukti


Selasa, 08 Januari 2019 / 17:32 WIB
Dugaan kartel garam masuk tahap pemeriksaan lanjutan, KPPU siapkan bukti


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tindak dugaan kartel garam industri aneka pangan pada 2013 - 2016 yang dilakukan tujuh importir kini memasuki tahap pemeriksaan lanjutan dan persiapan pemeriksaan saksi-saksi. Investigator Utama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Noor Rofieq menuturkan KPPU sudah menyiapkan banyak bukti yang akan dikeluarkan saat sidang lanjutan nanti.

"Nanti satu persatu kami buka di persidangan," kata Noor Rofieq saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (7/1). Mengenai apa saja buktinya, KPPU belum mau membukanya.

Noor Rofieq menambahkan, jadwal persidangan selanjutnya masih menunggu jadwal dari Majelis KPPU. Sidang sebelumnya pada 18 Desember 2018 beragendakan tanggapan dari para terlapor. Ketujuh terlapor membantah adanya dugaan kartel tersebut.

Sebelumnya Noor Rofieq bilang, perkara ini merupakan inisiatif KPPU yang bermula dari hasil riset sejak 2016. Ada tujuh importir garam jadi terlapor dalam perkara.

Ketujuh telapor yang merupakan importir garam adalah PT Garindro Sejahtera Abadi (terlapor 1); PT Susanti Megah (terlapor 2); PT Niaga Garam Cemerlang (terlapor 3); PT Unichem Candi Indonesia (terlapor 4); PT Cheetham Garam Indonesia (terlapor 5); PT Budiono Madura Bangun Persada (terlapor 6); dan PT Sumatraco Langgeng Makmur (terlapor 7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×