kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.973   81,00   0,45%
  • IDX 5.884   -217,45   -3,56%
  • KOMPAS100 764   -32,00   -4,02%
  • LQ45 578   -20,26   -3,39%
  • ISSI 203   -8,31   -3,92%
  • IDX30 327   -10,75   -3,18%
  • IDXHIDIV20 402   -10,48   -2,54%
  • IDX80 87   -3,59   -3,99%
  • IDXV30 109   -2,27   -2,04%
  • IDXQ30 105   -2,81   -2,60%

Dua rekan Dhana segera masuk sidang


Senin, 13 Agustus 2012 / 07:15 WIB
ILUSTRASI. Perluasan daerah cakupan PPKM Darurat ini akan membuat pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 akan semakin tertekan.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Dua tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal pajak, Firman dan Salman Magfiron segera masuk persidangan, menyusul tersangka lain kasus ini, Dhana Widyatmika. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan, Andhi Nirwanto menyatakan, berkas kedua tersangka itu sudah dinyatakan lengkap.

"Berkasnya sudah P21, tinggal dilakukan pelimpahan tahap kedua," kata Andhi, akhir pekan lalu. Ia juga menjelaskan, bila sudah lengkap semuanya, maka jaksa tinggal menyusun dakwaan atas nama keduanya, untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Firman merupakan bekas atasan Dhana, sewaktu bekerja di Kantor Pajak Pratama (KPP) Pancoran. Sementara Salman yang juga bekas pegawai pajak ini sama-sama pernah bekerja di KPP Pancoran. Dhana bersama kedua tersangka itu pernah menangani pembayaran pajak PT Kornet Trans Utama.

Di sidang Dhana, jaksa menyebut dalam mengurus pajak PT Kornet, para pegawai pajak ini meminta uang ke perusahaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×