kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Dua rekan Dhana segera masuk sidang


Senin, 13 Agustus 2012 / 07:15 WIB
Dua rekan Dhana segera masuk sidang
ILUSTRASI. Perluasan daerah cakupan PPKM Darurat ini akan membuat pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 akan semakin tertekan.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Dua tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal pajak, Firman dan Salman Magfiron segera masuk persidangan, menyusul tersangka lain kasus ini, Dhana Widyatmika. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan, Andhi Nirwanto menyatakan, berkas kedua tersangka itu sudah dinyatakan lengkap.

"Berkasnya sudah P21, tinggal dilakukan pelimpahan tahap kedua," kata Andhi, akhir pekan lalu. Ia juga menjelaskan, bila sudah lengkap semuanya, maka jaksa tinggal menyusun dakwaan atas nama keduanya, untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Firman merupakan bekas atasan Dhana, sewaktu bekerja di Kantor Pajak Pratama (KPP) Pancoran. Sementara Salman yang juga bekas pegawai pajak ini sama-sama pernah bekerja di KPP Pancoran. Dhana bersama kedua tersangka itu pernah menangani pembayaran pajak PT Kornet Trans Utama.

Di sidang Dhana, jaksa menyebut dalam mengurus pajak PT Kornet, para pegawai pajak ini meminta uang ke perusahaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×