kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Dua rekan Dhana segera masuk sidang


Senin, 13 Agustus 2012 / 07:15 WIB
Dua rekan Dhana segera masuk sidang
ILUSTRASI. Perluasan daerah cakupan PPKM Darurat ini akan membuat pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 akan semakin tertekan.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Dua tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal pajak, Firman dan Salman Magfiron segera masuk persidangan, menyusul tersangka lain kasus ini, Dhana Widyatmika. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan, Andhi Nirwanto menyatakan, berkas kedua tersangka itu sudah dinyatakan lengkap.

"Berkasnya sudah P21, tinggal dilakukan pelimpahan tahap kedua," kata Andhi, akhir pekan lalu. Ia juga menjelaskan, bila sudah lengkap semuanya, maka jaksa tinggal menyusun dakwaan atas nama keduanya, untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Firman merupakan bekas atasan Dhana, sewaktu bekerja di Kantor Pajak Pratama (KPP) Pancoran. Sementara Salman yang juga bekas pegawai pajak ini sama-sama pernah bekerja di KPP Pancoran. Dhana bersama kedua tersangka itu pernah menangani pembayaran pajak PT Kornet Trans Utama.

Di sidang Dhana, jaksa menyebut dalam mengurus pajak PT Kornet, para pegawai pajak ini meminta uang ke perusahaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×