kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dua menteri masuk bursa bakal cawapres Jokowi


Jumat, 21 Maret 2014 / 14:57 WIB
Dua menteri masuk bursa bakal cawapres Jokowi
ILUSTRASI. Manfaat ketumbar untuk kesehatan.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JEMBER. Pascadeklarasi Joko Widodo sebagai bakal calon presiden, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terus mengkaji nama-nama tokoh yang akan disandingkan sebagai calon wakil presiden (cawapres). Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDI-P Arief Wibowo mengatakan, saat ini ada belasan tokoh nasional, termasuk dua orang menteri, yang ditimbang sebagai cawapres pendamping Jokowi.

"Sangat banyak nama cawapres yang sudah masuk, ada sekitar 15 orang, dan saat ini sedang kita godok. Dari 15 nama itu, dua di antaranya menteri aktif," kata Arif di sela-sela acara deklarasi Satgas Kontra Kejahatan Pemilu di Jember, Jawa Timur, Jumat (21/3).

Meski demikian, mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia itu enggan menyebutkan nama kedua menteri tersebut. Ia mengatakan, saat ini PDI-P tengah melakukan penilaian secara menyeluruh dan mendetail tentang tokoh yang pantas mendampingi Jokowi.

Menurut Arief, cawapres pendamping Jokowi harus memiliki akuntabilitas, berintegritas tinggi, dan memiliki dedikasi tinggi untuk memperjuangkan rakyat.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Sidarto Danusubroto mengatakan bahwa sejak Jokowi mendapat mandat sebagai capres PDI-P, banyak tokoh yang mendekati Gubernur DKI Jakarta tersebut. Namun, Sidarto juga enggan menyebutkan nama-nama tokoh tersebut.

"Ada beberapa yang sudah ketemu dia (Jokowi) untuk menjadi (bakal calon) wapres," ujarnya, Kamis kemarin. (Ahmad Winarno)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×