Reporter: Hans Henricus | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS mengatakan, Pemerintah mengambil dua kebijakan dalam mengatasi masalah Ambalat.
Pertama, menyelesaikan masalah ambalat melalui jalur diplomasi, yaitu melalui perundingan penyelesaian garis batas wilayah maritim antara Indonesia dan Malaysia
Kedua, mempertahankan kehadiran unsur-unsur TNI AL di lapangan dalam rangka pengawasan perairan serta penegakan kedaulatan. “Presiden menggariskan setiap jajaran yang terkait dalam pengelolaan ambalat harus berorientasi pada kebijakan dasar yang sudah digariskan,” ujar Widodo AS di kantor Presiden, Rabu (3/6).
Sementara itu, Kepala Staf Angakatan Laut (KASAL) Laksamana Tedjo Edhy Purdijanto mengatakan, telah menjalani kebijakan dasar Pemerintah dalam mengatasi aksi provokasi Malaysia di Ambalat. “Kami melakukan
deteksi dan mengkomunikasikan. Tapi, kami dibayangi dan diusir keluar. Jadi, tidak sampai menggunakan kontak senjata ,” kata KASAL di kantor Presiden, Rabu (3/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News