kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.902.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.450   167,00   1,00%
  • IDX 6.816   48,94   0,72%
  • KOMPAS100 985   6,24   0,64%
  • LQ45 763   1,83   0,24%
  • ISSI 216   1,39   0,64%
  • IDX30 397   1,52   0,38%
  • IDXHIDIV20 474   2,31   0,49%
  • IDX80 111   0,22   0,20%
  • IDXV30 115   -0,82   -0,71%
  • IDXQ30 130   0,67   0,52%

Dua kado bujet bagi pemerintah


Rabu, 29 Juni 2016 / 12:08 WIB
Dua kado bujet bagi pemerintah


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah mendapat dua kado spesial dari parlemen di Juni ini. Yakni sahnya dua Undang-Undang (UU) yakni UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty serta  UU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016

Tercatat, sepuluh fraksi yang hadir dalam rapat paripurna yang berlangsung kemarin  (28/6), sepakat menyetujui APBNP 2016 disahkan jadi UU. Sedang di pengesahan UU Pengampunan Pajak, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Demokrat, Fraksi PDI-P memberikan catatan.  "Kami hanya ingin beberapa pasal diubah, tapi prinsipnya setuju," tandas Wakil Ketua Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam.

UU Pengampunan Pajak dan UU APBNP 2016 tahun ini sangat krusial bagi kocek pemerintah. Di atas kertas, pemerintah kini memiliki beleid  baru untuk menjalankan anggaran demi menggerakkan ekonomi yang tengah lesu.

Toh ini tak menyurutkan kekhawatiran pasar atas postur anggaran perubahan 2016 ini. Para analis dan ekonom  yang sepakat: revisi anggaran 2016 belum realistis dengan  kondisi ekonomi  saat ini.

Risiko terbesar dari sisi penerimaan negara. Ekonom ragu, pertama, dengan target penerimaan dari pengampunan pajak yang diprediksi bisa meraup Rp 165 triliun. Target itu dinilai ketinggian lantaran basis data yang dimiliki pemerintah belum kuat. 

Kedua, efek keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit) diyakini akan mengganggu pemulihan ekonomi global. Jika berkepanjangan, ini bisa membuat meriang ekonomi dunia, khususnya negara mitra dagang Indonesia. Efeknya, target penerimaan pajak bisa tambah loyo karena dunia usaha kurang tenaga. Menggantungkan penerimaan dari ekspor komoditas juga sulit.

Padahal, dalam APBN-P 2016 pemerintah mematok penerimaan pajak Rp 1.347,78 triliun. Yang terdiri dari PPh Rp 855,84 triliun, PPN Rp 474,23 triliun dan PBB Rp 17,71 triliun. 

Dengan berbagai proyeksi itu pula, target ekonomi bisa tumbuh 5,2% dianggap terlalu optimis. "Tumbuh di atas 5% cukup sulit dengan kondisi saat ini," ujar Lana Soelistyaningsih, Ekonom Samuel Asset Manajemen. Apalagi, jika daya beli masyarakat tetap lesu, tanpa ada amunisi.

Hanya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yakin  anggaran kali ini lebih realistis. Perubahan asumsi rata-rata harga minyak dalam negeri atau Indonesia Crude Price (ICP) yang kini jadi US$ 40 per barel serta lifting bisa membuat penerimaan  negara dari sektor ini Rp  57 triliun. 

Masalahnya, cukupkah ini  mendorong ekonomi kita, di tengah lambatnya pulihnya ekonomi global. Ini bakal menjadi tantangan serius dari Pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.  

Asumsi Makro APBN-P 2016

  APBN-P 2015 APBN 2016 APBN-P 2016
Pertumbuhan Ekonomi (%) 5,7 5,3 5,2
Inflais (%) 5 4,7 4
Kurs (USD/Rp) 12.5 13.9 13.4
Suku bunga SPN 3 bulan (%) 6,2 5 5
Harga minyak mentah Indonesia (USD/barel) 60 50 40
Lifting Minyak  (ribu barel per hari) 825 830 820
Lifting gas (juta barel setara minyak per hari)  1,25   1,16  1,15

Postur APBN-P 2016 (dalam Rp triliun)

  APBN-P 2015 APBN 2016 APBN-P 2016 %
Pendapatan Negara  1.761,64   1.822,55   1.786,23   -1,99
A. Penerimaan dalam Negeri  1.758,33   1.820,51   1.784,25   -1,99
(1) Penerimaan  Perpajakan   1.489,26   1.546,66   1.539,17   -0,48
(2) Penerimaan negara bukan pajak   269,08   273,85   245,08   -10,50
B. Penerimaan Hibah  3,31   2,03   1,98   -2,79
Belanja Negara  1.984,15   2.095,72   2.082,95   -0,61
(1) Belanja pemerintah pusat  1.319,55   1.325,55   1.306,70   -1,42
(2) Transfer ke daerah dan dana desa  664,60   770,17   776,25   0,79 
Keseimbangan Primer  (66,78)  (88,24)  (105,51)  19,57 
Surplus (defisit) anggaran   (222,51)  (273,18)  (296,72)  8,62 
% defisit anggaran terhadap PDB  -1,90  -2,15  -2,35  9,30 
Pembiayaan Anggaran   222,51   273,18   296,72   8,62 
% Pembiayaan terhadap PBD  1,90   2,15   2,35   9,30 
A. Pembiayaan dalam negeri  242,52   273,78   299,25   9,30 
(1) Perbankan dalam negeri   4,79   5,50   25,36   361,25 
(2) Non perbankan dalam negeri   237,73   267,28   273,89   2,47 
B. Pembiayaan Luar Negeri (netto)  (20,01)  0,40   (2,53)  (734,60)
Sumber: Kementerian Keuangan         

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×