kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Dua dampak buruk kenaikan cukai versi pekerja rokok


Rabu, 11 Juli 2018 / 21:52 WIB
Dua dampak buruk kenaikan cukai versi pekerja rokok
ILUSTRASI. Penjualan rokok - pita cukai rokok hmsp


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) mengimbau pemerintah akan adanya dampak negatif terhadap industri rokok dan pendapatan negara dengan dinaikkannya tarif cukai di 2019 mendatang.

“Fakta PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terjadi masih setiap tahun, salah satu faktornya karena kenaikan cukai. Kalau omset turun, pengusaha pasti PHK pekerjanya,” kata Ketua Umum FSP RTMM-SPI, Sudarto dalam siaran persnya, Senin (10/7).

Menurut Sudarto, pemerintah memang memiliki kepentingan meningkatkan penerimaan negara untuk memenuhi kebutuhan belanja setiap tahunnya. Namun besaran tarif cukai yang tinggi dalam 5-8 tahun terakhir ini menyebabkan penurunan jumlah buruh rokok.

“Kami aktif menyuarakan dari pejabat tingkat kabupaten atau kota, sampai berbagai instansi dan pejabat di tingkat pusat. Saya bahkan pernah menyampaikan langsung ke Presiden Joko Widodo,” ujar dia.

Sementara, Ketua Paguyuban Mitra Produk Sigaret Indonesia (MPSI), Djoko Wahyudi menambahkan naiknya tarif cukai rokok juga akan menggerus pendapatan negara. “Kalau tujuannya untuk menaikkan pendapatan dari pita cukai, saya pikir tidak tepat. Pendapatan industri pasti menurun dan mengurangi jumlah tenaga kerja (PHK). Pemerintah akan mengalami dua kerugian," ujar dia.

Sependapat, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Andreas Eddy Susetyo, mengatakan pemerintah dapat menaikkan tarif cukai, namun jangan terlampau tinggi. "Kita tahu dalam 2 tahun ini industrinya menurun, karena itu jangan sampai kenaikan cukai berlebihan sehingga kontraproduktif," katanya.

Pemerintah, Andreas meneruskan, wajib mempertimbangkan tenaga kerja yang terlibat di industri rokok. "Karena di industri tembakau ini tenaga kerjanya sangat besar. Ada sekitar 5 juta orang yang terlibat dalam rantai industri tembakau," ujar politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×