kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Draf RPP BJPS telah dikirimkan ke Istana


Selasa, 16 Oktober 2012 / 14:42 WIB
ILUSTRASI. Penyebab kulit kering dan cara mengatasinya


Reporter: Fahriyadi | Editor: Edy Can


JAKARTA. Draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah dikirimkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi berharap pembahasannya selesai pada 25 November mendatang atau sesuai dengan tenggat waktunya.

"Draf RPP BPJS sudah kami berikan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diharmonisasi dan dari situ sudah dikirim ke Kemenkokesra untuk dilaporkan ke Presiden bahwa harmonisasi sudah selesai dilaksanakan," ujarnya, Selasa (16/10).

Nafsiah menyatakan, draf tersebut juga sudah dikoordinasi dengan lembaga negara lainnya sehingga sudah hampir rampung secara keseluruhan. Dia menyatakan, pembahasannya tak perlu menunggu hingga akhir tahun.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pihak Kementerian Kesehatan terus berupaya untuk menepati tenggat waktu RPP BPJS. Namun ia mengatakan paling lambat RPP BPJS tersebut selesai pada akhir tahun 2012, mengingat penerapan BPJS Kesehatan baru dilakukan pada tahun 2014 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×