kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Operasional BPJS tunggu RUU Farmasi


Selasa, 02 Oktober 2012 / 07:10 WIB
Operasional BPJS tunggu RUU Farmasi
ILUSTRASI. Rumah bisa menjadi salah satu sumber dana pensiun. Walaupun membelinya dengan cara berhutang lewat KPR tetap bisa mendapat keuntungan ketika lunas cicilan. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Pemerintah mengharapkan penyusunan Rancangan Undang Undang Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Pembekalan Kesehatan Rumah Tangga (RUU Farmasi) bisa rampung sebelum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi beroperasi 1 Januari 2014. Keberadaan beleid ini penting untuk memuluskan kinerja BPJS.

Ali Ghufron Mukti, Wakil Menteri Kesehatan mengatakan, RUU Farmasi ini merupakan bagian dari implementasi BPJS Kesehatan. Maka itu, RUU Farmasi harus sudah disahkan sebelum BPJS Kesehatan beroperasi. "Ya, semoga bisa selesai sehingga bisa memperbaiki kualitas obat dan alat kesehatan,"  katanya kepada KONTAN, Senin (1/10).

Seandainya RUU Farmasi ini tak beres-beres, Ali berharap, ini tidak akan mempengaruhi target operasional BPJS Kesehatan. Hanya saja, akan menyulitkan BPJS Kesehatan dalam menyusun anggaran, terutama bujet subsidi alat kesehatan dan obat-obatan.
Sebab, nanti standar alokasi anggaran alat kesehatan dan obat-obatan harus mengacu pada beleid ini. "Terlebih setelah sistem jaminan sosial berlaku, harga obat diperkirakan bisa melonjak," ungkapnya.

Ali menjelaskan, sebetulnya beleid Farmasi ini intinya untuk melindungi eksistensi produk obat dan alat kesehatan domestik. Tak dipungkiri, dewasa ini produk farmasi asing kian deras membanjiri pasar dalam negeri.

Nah, jika tidak ada pembenahan dari segi regulasi bisa mengancam industri farmasi dan alat kesehatan nasional yang makin terpuruk.
Sayangnya, pembahasan RUU Farmasi ini masih jauh dan panjang. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menyerap masukan dari berbagai pihak termasuk Kementerian Kesehatan.

Tapi, Poempida Hidayatullah, anggota Komisi IX DPR berjanji, penyelesaian RUU Farmasi akan menjadi prioritas. Cuma, ia tak menyebutkan target waktu penyelesaian pembahasan RUU ini. "Memang akan berbahaya bila RUU ini molor hingga waktu pelaksanaan BPJS bergulir," tandasnya.
Jika BPJS Kesehatan berjalan tanpa UU Farmasi akan terjadi perubahan anggaran di tengah  jalan sehingga rawan penyalahgunaan. "Sehingga, mau tidak mau RUU Farmasi ini akan berpengaruh terhadap pelaksanaan BPJS Kesehatan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×