kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ini hasil evaluasi BPK terhadap Jamsostek


Kamis, 27 September 2012 / 13:00 WIB
Ini hasil evaluasi BPK terhadap Jamsostek
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.


Reporter: Nur Ramdhansyah A | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai PT Jamsostek belum efektif mengelola dana program jaminan hari tua (JHT). Hal tersebut disampaikan Anggota VII BPK, Bahrullah Akbar di acara diskusi panel di gedung BPK, Kamis (26/9).

BPK menilai, PT Jamsostek perlu membenahi sistem dan informasi untuk mendukung keandalan datanya. "Menyongsong transformasi Jamsostek menjadi Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS), masalah ini harus dibenahi," katanya didalam diskusi panel di Gedung BPK, Kamis (26/9).

Menurut Bahrullah, sebagian besar data peserta Jamsostek tersebut tidak lengkap, selain itu registrasi kepesertaan melalui sistem informasi PT Jamsostek belum efektif. "Harus terus evaluasi," katanya.

Ia juga menilai, Jamsostek tidak efektif memberikan perlindungan membayarkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) kepada 1.024.468 peserta tenaga kerja usia pensiun, dengan total saldo JHT Rp 1,85 triliun.

Tak hanya itu, Bahrullah menilai, PT Jamsostek kehilangan potensi penerimaan iuran 2011 sebesar Rp 36,5 miliar, karena tak menerapkan tarif jaminan kecelakaan kerja (JKK) sesuai ketentuan.

Selain itu, BPK menemukan adanya aset eks investasi yang bermasalah yang belum diselesaikan secara tuntas. Seperti penyelesaian kepemilikan aset-aset eks jaminan Medium Term Notes (MTN) Jamsostek yang terlalu berlarut-larut.

"Diantaranya tanah eks Jaminan MTN PT Sapta Prana Jaya Rp 72,2 miliar dan aset eks jaminan MTN dari PT Volgren," ucapnya.

Mengomentari hal itu, Direktur Utama PT Jamsostek yang hadir ditempat yang sama berjanji menyelesaikan masalah itu. "Kami akan selesaikan masalah itu semua," jawabnya.

Ia bilang, dari data BPK itu, pihaknya sudah sudah melakukan pembenahan, seperti sistem registrasi elektronik, termasuk menyelesaikan masalah pembayaran manfaat JHT kepada 1.024.468 peserta senilai Rp 1,85 triliun. "Kita sudah selesaikan beberapa dari masalah itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×