kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

DPR minta pemerintah naikkan kesejahteraan dokter


Senin, 01 Oktober 2012 / 14:13 WIB
DPR minta pemerintah naikkan kesejahteraan dokter
ILUSTRASI. Seorang nasabah PT Bank Tabungan Negara Tbk mengakses layanan mobile banking Bank BTN di Jakarta, Senin (19/7/2021).Tribunnews/Jeprima


Reporter: Fahriyadi | Editor: Edy Can

JAKARTA. Mulai Januari 2014, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan berjalan. Anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka berharap pemerintah memperbaiki kesejahteraan dokter terlebih dahulu sebelum BPJS dilaksanakan.

"Sejauh ini banyak dokter yang belum sejahtera, jadi omong kosong bisa memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal jika dokternya belum sejahtera," kata Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Jamkesmas dengan Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti, Senin (1/10).

Rieke meminta pemerintah menaikkan kesejahteraan dokter dengan memberikan remunerasi. Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan jika TNI dan Polri mendapat remunerasi, maka dokter sebagai tenaga kesehatan publik juga perlu mendapat hal yang sama.

Selain itu, ia juga bilang pemberian remunerasi atau insentif bagi dokter nantinya jangan dianggarkan dalam penerima bantuan iuran BPJS.  "Jangan sampai remunerasi dokter menggerogoti iuran uang untuk orang miskin," katanya.

Bukan itu saja, ia juga bilang bahwa tenaga kesehatan lain seperti perawat juga banyak yang belum menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ini hendaknya bisa menjadi perhatian bagi pemerintah untuk didahulukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×