kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.546.000   5.000   0,32%
  • USD/IDR 16.205   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.065   -15,76   -0,22%
  • KOMPAS100 1.047   -0,56   -0,05%
  • LQ45 821   -0,42   -0,05%
  • ISSI 210   -0,21   -0,10%
  • IDX30 422   -0,40   -0,10%
  • IDXHIDIV20 504   -0,41   -0,08%
  • IDX80 120   -0,22   -0,18%
  • IDXV30 123   -0,06   -0,04%
  • IDXQ30 140   -0,22   -0,16%

DPRD minta jaminan perbaikan layanan angkutan


Senin, 01 Juli 2013 / 23:06 WIB
DPRD minta jaminan perbaikan layanan angkutan
ILUSTRASI. IHSG ditutup turun 1,06% ke level 6.655,17 pada perdagangan Senin (24/1).


Reporter: Fahriyadi | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta masih meminta kajian Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terhadap hak dan jaminan pelayanan terhadap penumpang sebelum memutuskan tarif angkutan umum dinaikkan.

"Kita masih menunggu dari Dishub untuk memberikan paparan soal alasan kenapa angkutan harus naik dan apa jaminannya kepada penumpang jika dinaikkan," ujar Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana, Senin (1/7).

Menurutnya dengan harga bahan bakar minyak (bbm) membuat harga bahan kebutuhan pokok sudah naik, dan sekarang ada permintaan kenaikan tarif angkutan oleh pengusaha langsung disetujui oleh Pemprov DKI.

"Lagi-lagi masyarakat sebagai penumpang angkutan yang dikorbankan atas kenaikan tarif ini," ujar Sani, sapaan akrab Triwisaksana.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghimbau agar Dishub DKI menjalankan tugasnya untuk mengamankan agar pengusaha angkutan tidak ada yang menaikkan tarif secara sepihak.

Menurutnya DPRD tidak memiliki batas waktu kapan akan menyetujui usulan kenaikan tarif ini, selama Pemprov DKI belum bisa memberi jaminan bahwa kenaikan tarif disertai dengan perbaikan pelayanan.

Ia mengingatkan bahwa masalah angkutan umum yang suka ngetem, memakai supir tembak, asap hitam yang mengepul, dan juga angkutan umum sering dituding sebagai pemicu terjadinya pelecehan seksual dimalam hari. Hal ini menjadi pekerjaan rumah besar untuk bisa diselesaikan jika berbicara kenaikan tarif dari sisi penumpang.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama (Ahok) pihak Pemprov DKI sudah setuju dengan usulan Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengenai persentase kenaikan tarif angkutan ini.

"Kita tunggu DPRD, bola ada ditangan mereka," tandas Ahok.

Seperti diketahui, Pemprov DKI telah menerima usulan Organda untuk menaikkan tarif angkutan jenis bus kecil, bus sedang, dan bus besar reguler menjadi Rp 3.000 per penumpang.

Usulan tersebut telah ditetapkan pekan lalu dan tinggal menunggu persetujuan DPRD agar tarif tersebut ditetapkan. Namun, sayangnya hingga kini pimpinan DPRD masih belum menyetujui kenaikan itu, karena menganggap tarif itu hanya memfasilitasi keinginan pengusaha tanpa melihat hak dan kondisi masyarakat sebagai penumpang.

Sekretaris Organda DKI, Jembar Waluyo mendesak agar tarif tersebut segera ditetapkan guna menghindari kerugian yang berkepanjangan serta memberikan kepastian pengusaha menjalankan operasionalnya.

Menurut Jembar, pengusaha angkutan harus menanggung beban 30-40% dari pendapatan per hari untuk menutupi biaya operasional yang melonjak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×