kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KWK minta subsidi suku cadang kendaraan


Jumat, 28 Juni 2013 / 19:08 WIB
KWK minta subsidi suku cadang kendaraan
ILUSTRASI. Kamera mirrorless Sony A7 Mark III.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA.  Koperasi Wahana Kalpika (KWK), koperasi angkutan umum, merasa tercekik dengan kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Untuk itu, KWK meminta pemerintah memberikan bantuan subsidi suku cadang (onderdil) bagi angkutan umum.

Dalam diskusi publik "Dampak Kenaikan BBM Terhadap Angkutan Umum Di Jakarta, di Gedung DPD, Jumat, (28/6), Ketua Umum KWK La Ode Djeni Hasmar, mengatakan kebijakan pemerintah menaikkan bensin dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 sangat memukul usaha angkutan umum. Kenaikan ini bahkan berdampak langsung bagi biaya operasional. "Selama ini porsi BBM menempati 40%, sedangkan 60% sisanya untuk harga ban, oli, maupun onderdil," kata La Ode.

La Ode mengakui, KWK yang mengelola sekitar 6000 armada bis kecil, 3500 anggota KWK, dan 12.000 sopir, juga terkena dampak besar dari kebijakan kenaikan BBM. "Dengan tarif sekarang dan harga bensin saat ini, bisa dibilang nyaris tak ada lagi keuntungan yang didapat oleh para sopir," ujar La Ode.

Oleh sebab itulah, La Ode meminta pemerintah bisa memberikan kebijakan yang meringankan beban biaya sparepart atau onderdil. Menurutnya, pemerintah semestinya tak hanya memberikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) kepada warga miskin. "Pemerintah juga memberikan kemudahan subsidi onderdil khusus untuk angkutan umum,"kata La Ode.

Oleh sebab itulah, La Ode berharap Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan segera bertemu dan merumuskan regulasi yang mendukung keluarnya subsidi onderdil bagi angkutan umum. "Pemerintah harus memperhatikan sopir maupun pemilik angkutan umum sebagai bagian dari masyarakat yang juga terkena dampak kenaikan BBM,"pungkas La Ode

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×