Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Anggota DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki kesejahteraan hidup mereka.
Perbaikan tersebut mereka minta dilakukan dengan merevisi Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.
Lukman Said, Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mengatakan, PP tersebut perlu diubah agar kesejahteraan anggota DPRD lebih baik.
"Kami sudah menderita 13 tahun, status kami juga beda dengan bupati yang pejabat negara tapi kami hanya pejabat daerah, maka kami minta itu," katanya di Jakarta Selasa (30/8).
Lukman mengatakan, sebagai ganti jika permintaan tersebut dikabulkan, asosiasi DPRD kabupaten akan mendukung setiap kebijakan Jokowi. "Dan itu sudah menjadi putusan munas kami," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News