Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Parlemen menolak usulan pemerintah soal komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Parlemen tetap bersikukuh memilih dan mengangkat komisioner OJK.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan menempatkan perwakilannya sebagai komisioner OJK. Begitu juga dengan Bank Indonesia. Namun, fraksi di DPR kompak menolak usulan pemerintah itu. Sebab, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beralasan OJK bukanlah lembaga di bawah pemerintah. Menurut DPR, posisi OJK sejajar dengan pemerintah.
"Usulan pemerintah tidak masuk akal. Pemilihan komisioner harus melalui proses politik di DPR," kata Andi Rahmat, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Wakil Ketua Panitia Khusus DPR tentang OJK, Kamis (19/8).
Andi mengusulkan, pemilihan tujuh komisioner OJK persis sama dengan pemilihan gubernur dan deputi gubernur Bank Indonesia. Dalam mekanisme itu, pemerintah mengusulkan nama lalu DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Fraksi PPP mendukung usulan fraksi PKS. Hanya saja, fraksi PPP mengusulkan ada perwakilan dari berbagai sektor dan industri keuangan yakni perwakilan pemerintah, Bank Indonesia dan wakil independen yang berasal dari perwakilan industri dan akademisi. "Untuk wakil independen, harus lebih banyak jumlahnya daripada wakil dari pemerintah dan Bank Indonesia," kata Romahurmuziy, anggota Pansus OJK dari Fraksi PPP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News