kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,43   -20,30   -2.19%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR tolak pembangunan gedung DPR Rp 1,6 T


Senin, 21 September 2015 / 19:23 WIB
DPR tolak pembangunan gedung DPR Rp 1,6 T


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. DPD RI mengajukan penambahan anggaran Rp 1,6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 untuk pembangunan gedung di Jakarta. Komisi III DPR menolak tambahan anggaran itu dalam rapat pembahasan anggaran bersama Setjen MPR dan DPD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).

Sekjen DPD Sudarsono menjelaskan, anggaran itu sudah dibahas lewat rapat paripurna DPD pada Agustus 2015. Pembangunan gedung baru di Jakarta juga sudah dibahas dalam rapat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan rencana pembangunannya dilakukan bekerja sama dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI).

Sudarsono menekankan, pembangunan gedung ini penting, karena hingga kini DPD belum mempunyai gedung sendiri di Jakarta. "Seluruh fasilitas itu milik MPR. Lembaga hasil reformasi, tinggal DPD yang belum memiliki gedung sendiri," kata Sudarsono.

Namun rencana penambahan anggaran ini langsung mendapatkan kritik dari sejumlah anggota Komisi III DPR, yang merupakan mitra kerja DPD. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik menilai DPD belum membutuhkan gedung baru di Jakarta. Dia menyarankan untuk mengefektifkan pilot project pembangunan Gedung DPD daerah di NTT dan DIY.

"Kalau ditambah lagi di kantor-kantor lain, sementara efektivitas kinerja DPD belum maksimal, ini juga tidak terlalu baik," ucapnya.

Komisi III akhirnya memutuskan untuk menolak anggaran DPD tersebut. "Komisi III meminta DPD merevisi kembali Rencana Kegiatan dan anggaran 2016 dan tidak menyetujui usulan tambahan sebesar Rp 1.607.000.000.000,00," ujar pimpinan Komisi III Benny K Harman saat membacakan putusan rapat.

Masih dalam rapat tersebut, Komisi III juga menolak penambahan anggaran MPR sebesar Rp 666 Miliar. Tambahan anggaran sebesar itu di antaranya akan digunakan untuk sosialisasi 4 pilar dan penambahan kendaraan dinas MPR.

"Komisi III meminta MPR merevisi Rencana Kegiatan dan Anggaran 2016 dan tidak menyetujui usulan tambahan Rp 666.379.438.260,00," ucap Benny membacakan hasil putusan rapat lainnya. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×