kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

DPR Soroti Visi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK


Rabu, 06 April 2022 / 15:58 WIB
DPR Soroti Visi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
ILUSTRASI. Gedung OJK


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR Masinton Pasaribu menyoroti visi Calon Dewan Komisioner OJK yang dinilainya tidak visioner. Padahal menurutnya Calon Dewan Komisioner OJK terutama Calon Ketua dan Calon Wakil Ketua OJK mesti memiliki visi yang visioner.

Masinton mengatakan, jika pimpinan OJK tidak memiliki mental baja maka akan melahirkan institusi yang rapuh. Padahal, OJK mesti menghadapi permasalahan terkait investasi ilegal, financial technology (Fintech), pinjaman baik yang legal maupun ilegal.

“Dan (persoalan) ini sudah level meresahkan sesungguhnya, tinggal ledakan nya saja. Belum lagi persoalan di perasuransian,” kata Masinton saat fit and proper test Calon DK OJK, Rabu (6/4).

Masinton menilai Calon Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Darwin Cyril Noerhadi, serta Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara tidak memiliki visi yang visioner untuk mengatasi berbagai persoalan yang saat ini terjadi.

“Dengan berbagai macam tantangan ini ketika saudara-saudara calon tidak menyampaikan hal yang visioner saya hopeless,” ujar Masinton.

Baca Juga: Calon Pengurus OJK Jalani Fit and Propert Test di DPR, Ini Harapan Hipmi

Masinton mengatakan, terkait penegakan hukum, dapat dilihat prinsip penegakan hukum, prinsip penindakan dan pembelaan hukum di OJK. Menurutnya, penanganan persoalan yang ada saat ini seperti investasi ilegal, persoalan komoditi yang diinvestasikan tidak mendatangkan azaz dalam penegakan hukum.

“Orang hari ini lapor bingung, tidak ada kepastian, boro – boro keadilan, kemanfaatan apalagi. Masyarakat yang terpaksa melapor dan dia resah. Kemanfaatan nya tidak ada, kepastian nya apalagi. Karena ini menyangkut investasi,” jelas Masinton.

Masinton meminta Dewan Komisioner OJK yang terpilih mesti mampu menyelesaikan persoalan laporan masyarakat dan penanganan hukumnya.

“Apakah ini OJK masih berperan sebagai pemadam kebakaran atau memang fungsi melakukan mitigasi dan pencegahan sejak awal atau memang fungsi penegakan hukum nya bisa mendatangkan kepastian dan kemanfaatan bagi masyarakat yang berinvestasi,” ujar Masinton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×