kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.890.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.297   22,00   0,14%
  • IDX 7.906   43,44   0,55%
  • KOMPAS100 1.113   5,40   0,49%
  • LQ45 820   4,38   0,54%
  • ISSI 268   1,64   0,62%
  • IDX30 424   2,02   0,48%
  • IDXHIDIV20 489   2,01   0,41%
  • IDX80 123   0,68   0,56%
  • IDXV30 129   0,45   0,35%
  • IDXQ30 137   0,61   0,45%

Pemerintah Berencana Perluas Bea Keluar untuk Komoditas Emas dan Batubara


Senin, 07 Juli 2025 / 18:06 WIB
Pemerintah Berencana Perluas Bea Keluar untuk Komoditas Emas dan Batubara
ILUSTRASI. Pemerintah dan DPR sepakat untuk menaikkan target kepabeanan dan cukai dalam RAPBN 2026 menjadi pada kisaran 1,18%-1,30%.?


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat untuk menaikkan target kepabeanan dan cukai dalam RAPBN 2026 menjadi pada kisaran 1,18% hingga 1,30%.

Batas atas ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan usulan pemerintah dalam KEM-PPKF 2026 yang hanya 1,21%.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah dan DPR sepakat untuk melakukan beberapa kebijakan, salah satunya adalah perluasan basis penerimaan bea keluar, di antaranya terhadap produk emas dan batubara.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan, pengaturan teknisnya akan tetap mengacu pada peraturan Kementerian ESDM.

Baca Juga: Panja Penerimaan: Target Kepabeanan dan Cukai dalam RAPBN 2026 Naik Jadi 1,30%

"Perluasan basis penerimaan bea keluar diantaranya terhadap produk emas dan produk batubara dimana pengaturan teknisnya mengacu pada peraturan Kementerian ESDM," kata Misbakhun saat membacakan laporan kesepakatan Panja Penerimaan, Senin (7/7).

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, mengonfirmasi bahwa selama ini sejumlah produk bahan mentah memang tidak dikenakan bea keluar, termasuk dari sektor pertambangan. Namun, menurutnya, kondisi itu mulai berubah.

"Mungkin ke depan kan bahan mentahnya udah selesai ini ya apa namanya. Masa ekspor bahan mentah itu yang freeport itu kan udah habis waktunya," kata Djaka kepada awak media di Jakarta, Senin (7/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×