Reporter: RR Putri Werdiningsih |
JAKARTA. Sidang paripurna DPR akhirnya menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) rancangan undang-undang perubahan harga rupiah atau redenominasi. Menurut Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan diperkirakan dalam masa sidang kali ini sudah diputuskan siapa yang akan memimpin pansus tersebut beserta anggotanya.
"Paling enggak pembentukan pimpinan pansusnya masa sidang ini," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/6).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan pansus tersebut masih belum mulai bekerja karena harus ditentukan siapa pimpinan dan anggotanya terlebih dahulu. Taufik mengatakan anggota pansus tersebut akan diambil dari komisi XI, komisi VII dan komisi III.
Sementara itu ketika ditanya mengenai substansi rancangan undang-undang yang akan dibahas, ia membantah bahwa pansus tersebut hanya membicarakan mengenai persoalan redenominasi saja.
"Jangan dipikirkan hanya redonominasi tapi ini menyangkut perubahan nilai rupiah. Kaitan dampak sebelum sesudahnya seperti apa dan masalah2 yang lain juga," urainya.
Seperti diketahui, pemerintah dan BI berencana menjalankan tahapan redenominasi dalam tiga bagian. Pertama, tahap persiapan yang berlangsung selama tahun 2013. Kedua, tahap transisi yang berjalan mulai 2014 hingga 2016. Ketiga, tahap kelar (phasing out) antara tahun 2017-2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News