kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Buruh tetap perjuangkan kenaikan upah lewat KLA


Selasa, 25 Juni 2013 / 13:29 WIB
Buruh tetap perjuangkan kenaikan upah lewat KLA
ILUSTRASI. Credit Default Swap.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan, akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) daya beli buruh turun 30% terhadap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2013 ini.

Atas dasar tersebut, Said mengatakan, mulai saat ini buruh akan berjuang mengembalikan daya beli yang turun 30% tersebut. Untuk itu, buruh menuntut kenaikan upah minimal sebesar 50%. "Upaya ini kami lakukan melalui Dewan Pengupahan dengan strategi Konsep Lobby Aksi (KLA)," ujar Said, Selasa (25/6).

KLA ini disebutnya, termasuk di dalamnya rencana mogok nasional pada 16 Agustus 2013 dalam memperjuangkan tuntutan tersebut.

Mulai saat ini, di setiap perusahaan tempatnya bekerja, buruh menuntut kenaikan nilai tunjangan transportasi minimal 25%. Selain itu, perlu ada penyesuaian upah sebesar 30% yang turun akibat kenaikan harga BBM pada tahun ini.

Buruh juga akan menuntut pemerintah menyiapkan dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan sebesar Rp 45 triliun untuk 125 juta orang dan bukan 86,4 juta orang yang nilainya Rp 25 triliun rupiah.Said beralasan, buruh yang semula masuk kategori hampir miskin akan menjadi miskin dengan naiknya harga BBM.

Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi mengatakan, bahwa tidak akan kenaikan upah yang dilakukan pada pertengahan tahun ini.

Menurutnya kenaikan upah akan dibahas untuk tahun 2014 mendatang. "Upah tahun depan akan kita survei dulu dalam setahun ini dan didiskusikan ke Dewan Pengupahan," ujar Sofjan.

Ia melanjutkan, permintaan buruh untuk menaikkan upah sekitar 50% di tahun depan tidak mungkin dilakukan pengusaha. Kenaikan upah pekerja di tahun depan kemungkinan dalam kisaran 10%, mengingat inflasi tahun 2013 ini sekitar 7,2%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×