kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

DPR segera panggil Gatot Nurmatyo, terkait apa?


Senin, 02 Oktober 2017 / 18:05 WIB
DPR segera panggil Gatot Nurmatyo, terkait apa?


Sumber: Antara | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I DPR RI akan segera memanggil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Gatot Nurmantyo untuk mengklarifikasi pernyataannya terkait adanya impor senjata ilegal, dan ratusan senjata yang ditahan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

"Rencananya Selasa (3/10) kami akan rapat dengan menteri pertahanan dan Panglima TNI, namun batal karena beliau melakukan gladi bersih untuk Hari Ulang Tahun TNI 5 Oktober sehingga akan dijadwal ulang," kata Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan pemanggilan Panglima TNI untuk dimintai keterangan merupakan hal penting karena perlu diklarifikasi apa yang diungkapkannya dan tindakan BAIS TNI.

Menurut dia, pembelian senjata untuk kepentingan militer harus ijin pihak militer atau dalam hal ini adalah Menteri Pertahanan (Menhan), namun dirinya belum bisa memastikan apakah BAIS memiliki kewenangan untuk mengcek spesifikasi senjata yang masuk ke Indonesia.

"Saya belum tahu apakah BAIS memiliki kewenangan untuk mengecek spesifikasi senjata, saya belum baca UU yang mengaturnya secara rinci," ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan bahwa rapat dengan Panglima dan Menhan pada mulanya membahas mengenai anggaran Kementerian Pertahanan/TNI bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas.

Namun, ia menambahkan, karena ada masalah penting, seperti senjata api, maka setengah waktunya akan membahas terkait hal itu.(Imam Budilaksono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×