Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Baru juga rakyat bersorak karena tunjangan perumahan anggota DPR senilai Rp 50 juta per bulan dihapus mulai 31 Agustus 2025. Namun, seperti pepatah hilang satu tumbuh seribu, saat tunjangan perumahan hilang, dana reses DPR malah naik jadi Rp 702 juta per anggota.
Inilah plot twist politik terbaik 2025. Masyarakat dianggap bodoh sehingga pejabat negara seenak jidat menggunakan anggaran yang merupakan uang rakyat.
Diberitakan Kompas.com, Peneliti Formappi, Lucius Karus, bilang, masyarakat Indonesia lagi-lagi kena prank berjamaah dari wakil rakyat. Sebelumnya, rakyat dibuat bangga karena DPR “rela” dipotong tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan setelah demo besar Agustus lalu.
Eh, ternyata di balik layar, ada kenaikan dana reses yang nilainya jauh lebih menggoda iman: Rp 702 juta per orang. “Kita dibikin senang dulu karena tunjangan rumah dihapus. Tapi ternyata, diam-diam, muncul tunjangan lain yang lebih fantastis. Seolah-olah rakyat kena prank massal,” kata Lucius, Minggu (12/10/2025).
Baca Juga: Pre-Order iPhone 17, Telkomsel Tawarkan Sejumlah Keuntungan, Cek Juga Harga Resmi
Lucius bahkan menyindir, wajar saja anggota DPR tak bersedih kehilangan Rp 50 juta per bulan—karena ada “hadiah hiburan” yang nilainya berkali-kali lipat. “Sekarang kita paham, kenapa enggak ada yang menangis waktu tunjangan rumah dicabut,” ujarnya satir.
Lucius juga menyoroti sisi paling absurd dari dana reses ini: laporan pertanggungjawabannya kabur seperti hantu. Menurutnya, kegiatan reses sering kali hanya formalitas administratif, sementara hasilnya jarang terasa oleh rakyat di dapil.
“Pantas saja mekanisme pertanggungjawabannya longgar. Kalau bisa diakali, kenapa dibuat transparan?” sindirnya.
“Reses ini lebih terasa seperti kesempatan menambah pundi-pundi pribadi ketimbang menyerap aspirasi rakyat.”
Bahkan Lucius bertanya dengan nada getir: “Emang ada gitu aspirasi rakyat yang benar-benar diperjuangkan di parlemen setelah reses?”
Baca Juga: Pusat Kendaraan Listrik Akan Dibangun Di Jakarta, Cek Harga Mobil Listrik Terbaru
Dana reses naik hampir 2x
Menanggapi kontroversi ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa kenaikan dana reses memang ada—dan sah-sah saja. Besarnya Rp 702 juta ini, kata Dasco, naik dari periode sebelumnya (2019–2024) yang “cuma” Rp 400 juta.
Alasannya? Karena “jumlah kunjungan anggota DPR meningkat”, dan “indeks kegiatan naik”. Dengan kata lain: makin sering jalan, makin besar uangnya.
“Reses itu uangnya bukan buat anggota dewan, tapi buat kegiatan di dapil—menyerap aspirasi masyarakat,” kata Dasco dengan penuh keyakinan.
Ia juga menegaskan dana ini tidak cair tiap bulan, hanya empat sampai lima kali setahun. Namun ya… tetap saja, totalnya tetap Rp 702 juta per kepala.
Lucius dan publik sepakat pada satu hal: komunikasi DPR dengan rakyat memang luar biasa — luar biasa tidak nyambung. Ketika rakyat berharap penghematan, DPR justru naik kelas ke “reses fantastis”.
Sementara rakyat masih menghitung harga beras dan BBM, para wakilnya tampaknya sibuk menghitung berapa banyak “aspirasi” yang bisa diserap dari dana ratusan juta itu.
Gaji & Tunjangan Anggota DPR
Diberitakan sebelumnya, usai penghapusan tunjangan perumaha, Dasco memaparkan rincian gaji dan tunjangan anggota DPR tahun 2025. Berikut Daftarnya:
Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan
- Gaji Pokok: Rp 4.200.000
- Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp 420.000
- Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp 168.000
- Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000
- Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp 289.680
- Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000
Total: Rp 16.777.680
Baca Juga: Tren Kenaikan Harga Saham BUMI 6 Bulan Terhenti, Analis Sebut Saat Tepat Untuk Beli
- Tunjangan Konstitusional Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp 20.033.000
- Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp 7.187.000
- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp 4.830.000
- Honorarium Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000
- Honorarium Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000
- Honorarium Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000
Total: Rp 57.433.000
- Total Bruto: Rp 74.210.680
- Pajak PPH 15 persen: Rp 8.614.950
Take Home Pay: Rp 65.595.730.
Selanjutnya: Bukan Jepang atau China, Ini Kereta Tercepat di Dunia yang Tak Terkalahkan Sejak 2007
Menarik Dibaca: Perang Dagang China-AS membatasi Kenaikan IHSG, Simak Rekomendasi dari Mirae (13/10)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News