CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

DPR pertanyakan dana pensiun karyawan PT DI ke Jamsostek


Rabu, 15 Desember 2010 / 14:38 WIB
DPR pertanyakan dana pensiun karyawan PT DI ke Jamsostek


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi IX DPR mempertanyakan pembayaran dana pensiun karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI) kepada PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Pasalnya, DPR menyatakan sebanyak 3.120 karyawan produsen komponen pesawat terbang itu belum menerima dana pensiun.

Selain itu, anggota DPR Endang Agustini mengatakan, banyak karyawan PT DI yang tidak menjadi anggota Jamsostek. "Mana tanggung jawab Jamsostek terhadap hal tersebut," kata anggota fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dalam rapat kerja dengan Jamsostek, Rabu (15/12).

Mamat Rahayu Abdullah, anggota Komisi IX DPR lainnya juga mempertanyakan hal serupa. Dia mempertanyakan kemana dana pensiun karyawan PT DI. "Apakah dana tersimpan di bank, atau ditempatkan dimana dana ini?", ujarnya.

Menanggapi pertanyaan itu, Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan pihaknya tidak mengurusi dana pensiun karyawan PT DI. Menurutnya, pihaknya hanya memberikan dana jaminan hari tua bagi karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja. "Dana tersebut sudah kami titipkan," ujarnya.

Hotbonar menambahkan, pihaknya juga sudah memperbaiki pelayanan kesehatan bagi karyawan PT DI. Dia mengatakan, pelayanan itu sudah berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×