kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.535   35,00   0,20%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

DPR pertanyakan dana pensiun karyawan PT DI ke Jamsostek


Rabu, 15 Desember 2010 / 14:38 WIB


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi IX DPR mempertanyakan pembayaran dana pensiun karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI) kepada PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Pasalnya, DPR menyatakan sebanyak 3.120 karyawan produsen komponen pesawat terbang itu belum menerima dana pensiun.

Selain itu, anggota DPR Endang Agustini mengatakan, banyak karyawan PT DI yang tidak menjadi anggota Jamsostek. "Mana tanggung jawab Jamsostek terhadap hal tersebut," kata anggota fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dalam rapat kerja dengan Jamsostek, Rabu (15/12).

Mamat Rahayu Abdullah, anggota Komisi IX DPR lainnya juga mempertanyakan hal serupa. Dia mempertanyakan kemana dana pensiun karyawan PT DI. "Apakah dana tersimpan di bank, atau ditempatkan dimana dana ini?", ujarnya.

Menanggapi pertanyaan itu, Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan pihaknya tidak mengurusi dana pensiun karyawan PT DI. Menurutnya, pihaknya hanya memberikan dana jaminan hari tua bagi karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja. "Dana tersebut sudah kami titipkan," ujarnya.

Hotbonar menambahkan, pihaknya juga sudah memperbaiki pelayanan kesehatan bagi karyawan PT DI. Dia mengatakan, pelayanan itu sudah berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×